Pemkab dan DPRD Kukar Perkuat Sinergi Pembangunan

By eksposisi borneo Jul 21, 2025
0
DPRD Kukar
Bupati Aulia Rahman apresiasi sinergi Pemkab dan DPRD Kukar dalam pembangunan daerah. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kukar : Kolaborasi efektif antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menjadi kunci sukses dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama dan komitmen yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kukar dalam proses pembangunan daerah.

“Pemerintah dan DPRD Kukar saling bekerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara,” ucap Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dalam Rapat Paripurna ke-20, pada Senin (21/7/2025).

Kerja sama yang erat antara Pemerintah dan DPRD Kukar dalam penyelenggaraan pembangunan daerah sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. Dengan sinergi yang baik, diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lancar dan efektif, memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Rapat Paripurna ke-20 yang membahas Laporan Badan Anggaran serta persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, menjadi bukti kesepahaman yang kuat antara kedua pihak.

Setelah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2024 disetujui, langkah selanjutnya adalah menyampaikan Raperda tersebut kepada Gubernur Kalimantan Timur.

“Sebagai tindak lanjut dari persetujuan ini, dalam waktu paling lambat tiga hari terhitung sejak tanggal persetujuan, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi,” kata Aulia.

Evaluasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas Raperda tersebut.

Tujuan evaluasi, memastikan bahwa Raperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Setelah evaluasi, Raperda akan disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Kukar, akan disempurnakan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Dengan demikian, kolaborasi efektif antara Pemerintah dan DPRD Kukar dapat mendorong pembangunan daerah yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim