Pemkab Kukar Ajukan Pembentukan 7 Desa Baru

By eksposisi borneo Jun 19, 2025
1
desa baru
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kukar : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono, menyampaikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan tujuh desa dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar.

Ketujuh desa yang akan dibentuk antara lain Desa Badak Makmur, Desa Sungai Payang Ilir, dan Desa Kembang Janggut Ulu.

Sunggono menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kukar yang telah mendukung usulan Pemkab atas pembentukan tujuh desa di Kukar.

“Atas nama pemerintah daerah Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua Fraksi di DPRD Kukar yang mendukung usulan Pemerintah Daerah atas pembentukan 7 desa di Kukar,” katanya.

Proses pembentukan desa telah dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Dengan mempertimbangkan bahwa seluruh fraksi telah mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, dan tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada masing-masing Fraksi yang telah memberikan catatan,” ujar Sunggono.

Rancangan peraturan daerah ini disesuaikan dengan kebutuhan pembentukan desa. “Dalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut disesuaikan dengan kontekstual pembentukan Desa (Bukan Desa Adat),” jelasnya.

Dengan demikian, pembentukan tujuh desa baru di Kukar dapat terlaksana dengan baik dan efektif. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim