eksposisiborneo.com, Kukar : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Tenaga Harian Lepas (THL) melalui pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini membawa angin segar bagi THL kategori R3, R4, dan Tampungan, yang kini memiliki harapan baru untuk meningkatkan status kepegawaian mereka.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, didampingi Sekkab Sunggono dan Sekretaris BKPSDM, melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arief Fakhrullah untuk meminta arahan terkait pengangkatan THL di Kukar.
“Sebanyak 481 orang THL akan diangkat, terdiri dari 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru. Kami mohon doa dan dukungan, semoga pengangkatan THL ini bisa kita selesaikan tahun ini juga,” ujar Bupati Aulia.
Sekkab Sunggono menambahkan, Pemkab Kukar menargetkan seluruh THL bisa diangkat menjadi PPPK pada 2025. Berdasarkan hasil audiensi dengan BKN, sejumlah solusi telah diberikan untuk mempercepat proses tersebut.
“Mudah-mudahan tahun ini semuanya bisa kita selesaikan. Nanti kita evaluasi, dan jika formasi serta kemampuan keuangan tersedia, semua bisa diangkat penuh,” jelasnya.
Dengan dukungan pemerintah pusat dan komitmen Pemkab Kukar, pengangkatan THL menjadi PPPK diharapkan segera terealisasi, sehingga kesejahteraan serta kepastian kerja bagi tenaga honorer dapat terjamin. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)