eksposisiborneo.com, Kukar : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk meningkatkan penanganan stunting dengan melibatkan berbagai pihak.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menyaksikan langsung penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting tahun 2024 dari Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (13/3/2025).
Penandatanganan BAST ini diikuti oleh 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
Data keluarga berisiko stunting yang diterima dari BKKBN Kaltim akan menjadi landasan bagi OPD untuk melakukan intervensi dan menyelesaikan masalah stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Sunggono juga menekankan pentingnya pemanfaatan data yang akurat dalam penanganan stunting.
“Intinya data akan menjadi dasar dinas instansi atau OPD yang mempunyai kewenangan untuk intervensi menyelesaikan melalui beberapa program yang terkait dengan tupoksinya,” tuturnya.
Data tersebut perlu dianalisis secara parsial untuk mengetahui secara pasti keluarga berisiko stunting.
Bahkan Pemkab Kukar tidak hanya fokus pada penanganan anak stunting, tetapi juga pada pencegahan penambahan kasus anak stunting baru.
“Mudah-mudahan dengan cara seperti itu penanggulangan stunting di Kukar jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” harap Sunggono.
Dengan kolaborasi dan pemanfaatan data yang akurat, penanganan stunting di Kukar dapat lebih efektif dan efisien. (Adv/eb/Diskominfo Kukar)