Perekonomian Indonesia Terdampak Pengetatan Aturan Rokok

By eksposisi borneo Des 20, 2023
7
Perekonomian Indonesia
Pengetatan aturan rokok berdampak terhadap penurunan ekonomi indonesia sebesar 0,53 Persen. (Ist)

eksposisiborneo.com, Jakarta: Perekonomian Indonesia akan terkena dampak besar pengetatan aturan rokok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai pelaksana Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Berdasarkan hitungan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), bahwa pengetatan aturan itu bisa menggerus pertumbuhan perekonomian indonesia sebesar 0,53%.

Peneliti Center of Industry, Trade and Investment Indef, Ahmad Heri Firdaus mengatakan, pihaknya telah membuat simulasi berdasarkan hasil wawancara pelaku industri.

Pada skenario pertama, ketika jumlah produk dalam kemasan di terapkan, secara agregat membuat penurunan produksi pada hasil tembakau sebesar 20%.

“Penurunan produksi ini memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,40%,” kata Heri, di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Di situ, menurut Heri, terlihat skenario 1 di diagramnya akan menurunkan potensi pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,40%.

“Artinya kalau ekonomi kita tumbuh 5% gara-gara ada kebijakan nomor 1 nggak jadi 5%, jadi hanya 4,6%,” lanjutnya.

Pada skenario 2, ketika aturan pemajangan produk di terapkan, maka akan berdampak pada penurunan pemasukan di sektor ritel. Dari hitungannya, maka akan ada penurunan permintaan jasa ritel sebesar 5%.

“Kekurangan income di sektor perdagangan ritel atau eceran kami asumsikan sebesar 5%, yang terjadi pertumbuhan ekonomi tergerus 0,1%,” terang Heri.

Lanjut, skenario 3 yakni ketika pembatasan iklan tembakau di terapkan maka akan berdampak pada penurunan jasa periklanan sebesar 5%.

“Secara ekonomi, akan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,03%,” sambungnya.

Dia mengatakan, jika ketiga skenario itu berlaku, maka dampaknya akan lebih besar terhadap pada pertumbuhan ekonomi Indonesia, yakni minus 0,53%.

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim