Eksposisiborneo.com, Penajam: Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan ke pemerintah daerah, untuk dibangunkan satu unit Water Treatment Plant (WTP), berkapasitas 50 liter per detik, di Kecamatan Waru, tahun 2024 mendatang.
Hal itu di lakukan sebagai upaya untuk memperluas cakupan layanan air bersih kepada masyarakat sebab Air baku di Waru cukup melimpah, sehingga jika ada satu unit WTP tambahan, bisa mengakomodir kebutuhan air bersih warga disekitarnya.
Direktur Perumda Air Minum Danum Taka PPU Abdul Rasyid, mengatakan usulan pembangunan WTP itu sepaket dengan jaringan pipa nya dengan maksud bisa langsung terkoneksi, khususnya ke Kecamatan Penajam.
“Waru itu memiliki sumber air melimpah terutama di bendung Waru, jadi kalau di sini kering, kita bisa manfaatkan bendung Waru,” kata Abdul Rasyid, Minggu (15/10/2023).
Usulan itu, lanjutnya sudah disampaikan kepada pemerintah daerah beberapa waktu lalu.
“Informasi yang saya terima sudah ditandatangani oleh pak Bupati, mudah-mudahan sudah bisa direalisasikan tahun depan,” lanjut Rasyid.
Selain upaya tersebut, Perumda juga telah mengusulkan pemanfaatan jaringan perpipaan sepanjang 120 kilometer, yang telah dibangun sejak beberapa waktu terakhir.
Jaringan itu masih merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara. (DP)