eksposisiborneo.com, Kubar : Kematian Amellinda Sari, menuai polemik dan kontroversi karena banyak kejanggalan. Sejumlah pihak di Kutai Barat (Kubar), bahkan mendorong polisi setempat untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Terlebih, jasad Amel ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, dengan kaki kiri hilang dan kepala botak pada tanggal 13 Agustus. Padahal, kondisi bocah SD berusia 9 tahun itu masih normal saat terakhir kali menghilang tanggal 1 Agustus 2024.
Menyikapi hal itu, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat memastikan akan terus menyelidiki kasus kematian pelajar asal Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi Jafar, mengatakan bahwa penyelidikan akan tetap di lanjutkan.
“Proses penyelidikan tetap berjalan. Kami sudah menerima laporan polisi dan akan menyampaikan perkembangannya kepada keluarga,” kata Asriadi kepada wartawan di Mapolres Kubar, Kamis (15/8/2024).
Polisi Tanggung Biaya Otopsi Amel
Asriadi menjelaskan bahwa sejak penemuan mayat, polisi telah melakukan visum di RSUD HIS untuk mencari tahu penyebab kematian Amel. Bahkan, pihak kepolisian menanggung semua biaya otopsi, mengingat kematian bocah 9 tahun itu dianggap tidak wajar.
Namun, karena jasad Amel sudah mulai membusuk dan sulit dikenali, polisi menyarankan otopsi.
“Otopsi itu bagian dari proses penyelidikan, dan biayanya ditanggung kami. Namun, keputusan kembali kepada keluarga apakah bersedia otopsi,” tambahnya.
Baca Juga : Sejumlah Pengacara Siap Usut Kasus Kematian Amel di Kubar
Polres Kubar juga telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus kematian Amel serta mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
“Sudah ada saksi-saksi yang kami panggil. Penyidikan akan terus kami kembangkan,” pungkas Asriadi. (eb)