eksposisiborneo.com, Kubar: Ketua DPP LSM Radar (Gerakan Pandawa Bertuah), Hertin Armansyah, menyoroti Proyek pembangunan jalan Bung Karno yang menghubungkan beberapa titik di dalam kawasan Ibu Kota Kabupaten Kutai Barat (Kubar), yakni dari Simpang Ombau Kecamatan Barong Tongkok menuju Linggang Mencelew Kecamatan Linggang Bigung, dengan anggaran mencapai kurang lebih Rp 468,2 miliar.
Termasuk pembangunan jembatan, turap, dan box culvert pada ruas jalan tersebut yang juga menelan anggaran kurang lebih Rp 185,4 miliar yang mangkrak sejak di laksanakan tahun 2012 lalu.
Hertin, menyatakan bahwa mangkraknya proyek-proyek ini adalah tanda nyata dari pemborosan anggaran yang tidak dipertanggungjawabkan dengan benar.
“Tandanya, meskipun proyek tersebut menggunakan anggaran besar, hingga saat ini masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Bahkan, dana yang telah digelontorkan begitu saja raib tanpa ada hasil,” kata Hertin, Sabtu (28/12/2024).
Berkaitan hal itu, Dia menegaskan, LSM Radar sudah melayangkan laporan terkait proyek-proyek mangkrak ini kepada aparat penegak hukum, dan kini masih dalam proses pemeriksaan.
“Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menindaklanjuti laporan ini, karena pemborosan anggaran yang terjadi berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar,” tandas Hertin.
Hertin juga menekankan bahwa meskipun sejumlah proyek ini nantinya dilanjutkan, dana tersebut harus dianggarkan kembali melalui APBD Kutai Barat.
“Namun, yang lebih penting adalah adanya pertanggungjawaban hukum atas anggaran yang telah hilang begitu saja. Pihak-pihak yang terlibat dalam pemborosan anggaran ini harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ungkapnya.
LSM Radar juga menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan adil. Pemborosan anggaran yang terjadi selama ini harus segera diusut tuntas, agar tidak ada pihak yang lepas dari tanggung jawab.
“Anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus dipertanggungjawabkan dengan tepat dan memberikan manfaat nyata, bukan hanya menjadi ajang bagi-bagi proyek yang tidak berdampak langsung bagi publik,” tegas pria yang juga pernah menjabat ketua LSM Taruna Gharda Mandiri (TGM) Kubar tersebut.
Merupakan Program Tahun Jamak Tahun 2012
Sejumlah proyek itu tambahnya, merupakan bagian dari program pembangunan tahun jamak yang dimulai pada 2012. Namun setelah dana besar digulirkan, proyek itu tak kunjung selesai dan meninggalkan banyak pertanyaan.
“Hal ini menandakan bahwa proyek tersebut lebih banyak berorientasi pada kepentingan pembagian anggaran ketimbang memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat,” ucap Hertin.
Kondisi ini semakin memprihatinkan, mengingat sebagian besar masyarakat Kutai Barat masih hidup di kampung-kampung terisolasi dengan akses jalan dan jembatan yang tidak memadai.
Dana besar yang telah digelontorkan untuk proyek tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur yang lebih mendesak dan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Proyek ini hanyalah salah satu dari empat proyek multiyear yang mangkrak sejak 2015. Semua proyek ini dikelola pada masa kepemimpinan Bupati Ismail Thomas-Didik, yang seakan menggambarkan ketidakmampuan dalam mengelola anggaran dengan baik dan memperhatikan kebutuhan real masyarakat,” pungkas Hertin Armansyah. (redaksi/eb)