Sejumlah Pengacara Siap Ungkap Kasus Kematian Amel di Kubar

By eksposisi borneo Agu 16, 2024
50
Kematian Amel
Sejumlah Pengacara Siap Usut Tuntas Kematian Amel, Bocah 9 Tahun di Kutai Barat. (ist)

eksposisiborneo.com, Kubar: Kematian Amel atau Amellinda Sari, bocah 9 tahun di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memang menyimpan misteri. Setelah jasadnya ditemukan pada tanggal 13 Agustus 2024.

Amel sendiri dinyatakan hilang pada tanggal 1 Agustus, dan ditemukan sudah tak bernyawa dengan kondisi yang mengenaskan. Bahkan salah satu kaki dari pelajar asal Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai tersebut hilang, tak ditemukan.

Menindaklanjuti kasus ini, empat pengacara siap mendampingi Salfinus Mulyono dan Rustina Yutmilde atau Ayah dan Ibu dari ananda Amel. Yakni Samuel R, Nopi Cilkus Udi, Alberto Chandra, dan Tommy Tius.

Para pengacara ini memutuskan untuk mengungkap kasus kematian yang penuh kejanggalan tersebut, setelah menerima kuasa dari orang tua Amel pada, Kamis (15/8/2024).

“Kami sudah bertemu dengan orang tua korban dan mereka sepakat untuk mengusut kematian Amel. Mereka berharap kami, sebagai pengacara, dapat mengungkap kasus ini karena ibunya merasa ada kejanggalan,” kata Samuel kepada wartawan di Sendawar.

Kematian Amel Bukan Karena Serangan Binatang

Menurut Samuel, ibu korban, Rustina Yutmilda, merasa kematian anaknya tidak wajar dan meminta bantuan pengacara untuk mengungkap kasus tersebut. Terlebih kematian Amel sepertinya bukan akibat serangan binatang, melainkan pembunuhan.

“Makanya kami sebagai pengacara (diminta) untuk mengungkapkan kasus ini supaya terang benderang, kalau memang ini pembunuhan dapat diketahui siapa pelakunya,” terang Samuel.

Sementara itu, Nopi Cilikus Udi, pengacara lainnya juga menegaskan bahwa seluruh keluarga sudah sepakat untuk mengungkap kasus ini secara terbuka. Dengan harapan pihak kepolisian tidak ragu lagi, karena keluarga sudah memberikan kuasa penuh nagi pengacara untuk mengusut kasus ini.

Kematian Amel
Amel Ditemukan Tak Bernyawa Pada Tanggal 13 Agustus 2024. (ist)

“Keseriusan itu sejalan dengan desakan publik yang ingin kasus kematian Amel di usut hingga tuntas. Kami berharap dalam satu dua hari ke depan kita bisa memecahkan misteri kematian ananda Amel ini,” tambah Udi.

Udi dan para pengacara lainnya meminta masyarakat untuk bersabar karena mereka bersama keluarga telah sepakat membawa kasus ini ke jalur hukum. Apalagi menurut Udi, orang tua Amel, juga siap diperiksa pihak berwajib jika diperlukan keterangan.

Baca Juga : Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi Terkait Kematian Amellinda

“Saat ini belum ada kesediaan untuk diperiksa, tetapi jika ada permintaan dari pihak berwajib, kami akan memberikan keterangan,” ungkapnya.

Rustina Yutwila Bersedia Jika Amel Diotopsi

Disisi lain, Rustina Yutwilda atau ibunda dari Amellinda Sari, yang awalnya menolak otopsi, mulai berubah pikiran dan menyatakan siap jika polisi meminta otopsi di lakukan.

“Saya minta di otopsi karena banyak kejanggalan dalam kematian anak saya. Secepatnya, saya akan angkat kasus ini karena kematian anak saya sangat tidak wajar,” ungkap Yutwilda dikutip dari berita rri.co.id, Rabu (14/8/2024).

Kasus kematian Amel sebelumnya menarik perhatian publik karena saat di temukan, kondisi jasad sudah membusuk dengan kaki kiri hilang dan kepala botak. Padahal, kondisi bocah SD berusia 9 tahun itu masih normal saat terakhir kali menghilang.

Jasad Amel ditemukan ibunya sendiri di kebun karet dekat Sungai Pesikng, hanya berjarak 1 kilometer dari rumah.

Kematian pelajar SD 002 Jengan Danum ini menuai polemik dan kontroversi karena banyak kejanggalan. Sejumlah pihak bahkan mendorong polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. (eb)

BERITA TERKAIT

BUPATI KUBAR