Sekarang Pelayanan di Instansi Pemerintah Dimudahkan Dengan Digital ID

By eksposisi borneo Des 25, 2024
5
Digital ID di Indonesia
Dengan Digital ID, masyarakat Tak Perlu Lagi Menyerahkan KTP Untuk Mengakses Layanan di Instansi Pemerintah. (dok.ist)

eksposisiborneo.com, Jakarta : Pemerintah sudah menyiapkan peta jalan untuk menerapkan sistem identitas digital mulai Oktober 2024. Dengan penerapan tersebut, warga RI tak perlu lagi menunjukkan KTP atau menyerahkan fotokopi KTP untuk mengakses berbagai layanan.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo, mengatakan integrasi data pemerintah penting untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pemerintah nantinya tidak lagi meminta masyarakat untuk mengisi KTP dan NIK, tapi semua sudah dapat digital ID dan layanannya terintegrasi,” kata Cahyono Tri Birowo, dikutip Rabu (25/12/2024).

Lanjut dia mengatakan, lewat sistem ini tidak ada lagi replikasi data di berbagai instansi. Penyedia layanan cukup melakukan pengecekan ke instansi yang sudah memiliki data yang dibutuhkan karena dalam hal identitas, semua data warga RI sudah tersedia di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

“Bukan dipertukarkan, tapi interoperabilitas. Misal di Dukcapil akan digunakan untuk kesehatan dan tidak isi lagi berbagai formulir. Data bukan untuk masing-masing, tetapi data manunggal,” jelasnya.

Dengan Digital ID Masyarakat Tak Harus Menyerahkan Fotokopi KTP di Instansi Pemerintah

Menurutnya, dengan adanya digital ID, semua proses autentikasi tidak lagi diserahkan ke setiap instansi sehingga warga tidak perlu lagi berulang kali mengulang proses yang sama.

Contohnya, warga RI tidak lagi harus menyerahkan fotokopi KTP saat mendaftar di rumah sakit begitu juga saat warga ingin mengambil bantuan langsung dari pemerintah. Penyedia layanan cukup mengecek identitas warga dengan data yang sudah terekam oleh pemerintah.

“Misalnya warga pedalaman yang berhak menerima bantuan tunai, ia belum tentu hapal nomor KTP atau membawa KTP. Jadi cukup dicocokkan data biometrik, sidik jari atau mata,” ungkap Cahyono.

Diketahui, Pemerintah tengah menyiapkan Pusat Data Nasional (PDN) yang akan mengintegrasikan semua data dan aplikasi berbagai lembaga pemerintahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik. (redaksi/eb/CNBC Indonesia).

BERITA TERKAIT