Eksposisiborneo.com, Kaltim: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, dilaksanakan di Odah Etam, Komplek Perkantoran Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Selasa (24/10/23).
Kegiatan itu di buka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni, dirangkai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.
Dalam kesempatan itu, Sri Wahyuni mengatakan, Workshop ini dilaksanakan guna optimalisasi dan memastikan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan harus tertib administrasi dan hati-hati agar pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dapat terlaksana secara maksimal dan profesional.
“Pemerintah Desa wajib tertib administrasi dan perlu kehati-hatian. Semisal, kalau dana desa difokuskan untuk penanganan Stunting, maka outputnya pun harus penanganan Stunting. Jadi, ketika memanfaatkan dana tersebut. Sehingga, dana desa bukan sekedar dimanfaatkan untuk pendukung kegiatan yang tidak berkenaan dengan pengelolaan desa,” katanya
Sekda Sri juga berpesan agar pengelolaan keuangan dapat menyesuaikan kebutuhan, agar terhindar dari penyalahgunaan alokasi anggaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, Sekda berharap ketika evaluasi pengelolaan keuangan desa dapat menjadi peringatan, agar selalu hati-hati.
“Jangan sekali-sekali menyalahgunakan keuangan desa. Jika sudah jelas peruntukkan nya maka harus selaras dengan fokus yang ditujukan,” tegasnya.
Diharapkan melalui kegiatan workshop penandatanganan MoU hari ini dapat menambah pengetahuan atau wawasan perangkat desa. Sehingga pemanfaatan dana desa dapat dipertanggungjawabkan. (DP)