Eksposisiborneo.com, Kubar: Di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU sempat mencatat perolehan sementara Suara Partai Umaat tanpa Calon Anggota Legislatif (Caleg) tembus lebih dari 900 suara, sejak Senin (19/2/2024).
Menariknya, 800 Suara yang di raih Partai tersebut terinput di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kampung Intu Lingau Kecamatan Nyuatan. Padahal maksimal dalam satu TPS hanya 300 Pemilih.
“Saya belum cek semuanya,” kata Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara, KPU Kubar, Simon Sebo Raga, Kamis (22/2/2024).
Simon juga belum bisa memastikan persoalan di lapangan, sebab data Partai Umaat di Sirekap KPU sudah berubah. Di mana saat ini Prolehan dari Dapil Kutai Barat 1-3, hanya tercatat sebanyak 148 suara.
“Saya belum tahu persis. Hanya saja logika saya, walaupun dia tidak punya Caleg tetapi Partai Umaat ini peserta Pemilu. Artinya kalau ada yang nyoblos, ya nyoblos untuk suara sah partai saja,” ungkapnya.
Berkaitan hal itu, Simon menegaskan akan memastikan persis persoalan di lapangan, karena bisa saja terjadi salah penginputan data, sehingga muncul angka tersebut.
Untuk diketahui, perolehan sementara suara Partai Umaat, sudah berubah yakni tercatat sebanyak 148 suara. Masing-masing untuk Dapil Kutai Barat 1, sebanyak 143 suara.
Kemudian Dapil Kutai Barat 2, sebanyak Satu suara dan Dapil Kutai Barat 3, sebanyak Empat Suara berdasarkan data yang masuk diangka 82,89 persen atau 441 dari 532 TPS di Kubar, tanggal 22 Februari 2024.