18 Warga Kubar Menang Undian Gebyar Pajak Kaltim

By eksposisi borneo Agu 14, 2025
127
Gebyar Pajak
Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim wilayah Kubar, Mulia Pardosi. (eb)

eksposisiborneo.com, Kukar : Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menetapkan 463 wajib pajak kendaraan bermotor sebagai pemenang Gebyar Pajak Daerah 2025. Total hadiah yang disiapkan mencapai Rp5 miliar.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bapenda Kaltim Wilayah Kutai Barat, Mulia Pardosi, menjelaskan bahwa penentuan pemenang mengacu pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah.

Prosesnya juga mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial RI dan dituangkan dalam SK Kepala Bapenda Kaltim.

“Dari total Rp5 miliar itu, hadiahnya yang pertama adalah wisata religi, berikutnya sepeda motor listrik, dan terakhir hadiah tabungan,” ungkap Mulia Pardosi, Kamis (14/8/2025).

Dari ratusan pemenang, terdapat 18 warga Kubar yang beruntung. Rinciannya, satu orang meraih hadiah wisata religi, tiga orang mendapatkan sepeda motor listrik, dan 14 lainnya memperoleh tabungan.

“Pemenangnya ini adalah para wajib pajak yang taat membayar pajak selama 2 tahun sampai dengan 19 tahun secara berkelanjutan. Itu diundi langsung melalui sistem kami,” tambah Mulia.

Saat ini, pihak UPTD Bapenda Kaltim Wilayah Kubar masih menelusuri keberadaan 18 pemenang tersebut. Sebagian sudah berhasil ditemui dan sedang diproses administrasi, dengan batas waktu pengambilan hadiah hingga 21 Agustus 2025.

Mulia berharap, hadiah yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik, sekaligus menjadi motivasi agar masyarakat semakin patuh membayar pajak.

“Bagi masyarakat yang belum menang, jangan kecewa. Tetap taat membayar pajak, semoga di tahun-tahun mendatang bisa merasakan manfaat program ini,” ujarnya.

BERIKUT PEMENANG UDIAN GEBYAR PAJAK 2025 :

 

PERSYARATAN VERIVIKASI :

 

(eb/03)

BERITA TERKAIT