eksposisiborneo.com, Kukar : Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menghadiri Expose Pengembangan Kerja sama Desa dengan Pihak Ketiga 2025. Acara ini diwarnai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Desa dengan Pihak Ketiga di Aula Desa Mandiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan dan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur.
Bupati Aulia Rahman Basri bersama beberapa pihak menandatangani MoU untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Harus menjadi contoh baik dalam upaya mewujudkan pengembangan kerjasama desa dengan pihak ketiga di Kaltim ini pada umumnya, Kukar pada khususnya,” ujar Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Beberapa desa yang telah menandatangani MoU dengan pihak ketiga adalah Desa Lung Anai, Loh Sumber, Loa Kulu Kota, Jembayan Tengah, Desa Persiapan dan Loa Duri Seberang.
Dengan kerjasama ini, desa-desa di Kukar dapat menjadi lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Bupati Aulia berharap dunia usaha lainnya dapat tergerak untuk melakukan hal yang sama, terutama perusahaan yang berdampak pada pengurangan daya dukung lingkungan bagi masyarakat sekitarnya. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)