eksposisiborneo.com, Kukar : Realisasi anggaran Rp50 juta per RT di Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai 100 persen selama lima tahun terakhir.
Ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi, meskipun masih ada beberapa catatan evaluasi yang perlu diperhatikan.
Miskomunikasi antara pemerintah desa dan pengurus RT menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program ini.
“Realisasi anggaran 100 persen tidak ada masalah, Hanya saja masih ada miskomunikasi. Sehingga, banyak terjadi keterlambatan peng-SPJ-an,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.
Menindaklanjuti hal tersebut, DPMD Kukar akan mendorong sinkronisasi yang lebih baik antara pemerintah desa dan pengurus RT untuk mempercepat proses pencairan dana.
“Ketika dana sudah siap, langsung dilaksanakan, di-SPJ-kan, lalu bisa mencairkan dana-dana berikutnya. Itu yang terus kami dorong.” Jelasnya.
Selain itu, DPMD Kukar juga akan terus melakukan pendampingan intensif untuk memperkuat kapasitas pengurus RT dalam menyusun laporan keuangan.
Dengan jumlah RT yang mencapai lebih dari 3.000 dan kondisi sumber daya manusia yang beragam, tantangan ini tidaklah ringan.
“Itu yang terus kami pantau agar sinkronisasi bisa berjalan baik.” pungkas Arianto. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)