eksposisiborneo.com, Kukar : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) sedang menyiapkan program bantuan yang sangat dinantikan oleh banyak warga, yaitu bantuan Rp1 juta per kepala keluarga (KK).
Program ini direncanakan akan diluncurkan pada tahun 2026 mendatang.
Program bantuan Rp1 juta per KK ini akan difokuskan pada tiga aspek penting, yaitu layanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih lanjut terkait program ini.
“Untuk perlindungan sosial ini nanti kita sinkronkan, apakah termasuk program Rp1 juta per KK bagi warga kurang mampu atau tidak itu masih terus dikaji,” kata Kepala DPMD, Arianto.
Program bantuan ini tidak akan diberikan secara merata kepada seluruh warga, melainkan hanya untuk masyarakat yang masuk kategori rentan.
Arianto menekankan bahwa program ini tidak akan tepat sasaran jika diberikan kepada orang-orang yang mampu.
“Tidak mungkin kita membagikan kepada orang-orang yang mampu. Contoh seperti pegawai negeri sipil (PNS) juga dapat Rp1 juta per bulan, Itu tentu tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Program bantuan Rp1 juta per KK ini prosesny masih dalam tahap kajian dan perencanaan.
“Untuk program Rp1 juta per KK itu memang sudah dilaporkan dan direncanakan tahun depan dilaksanakan,” Sebutnya. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)