eksposisiborneo.com, Kukar : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) Provinsi Kalimantan Timur.
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam pelayanan hukum dan hak asasi manusia.
Pemerintah Kukar dan Kemenkumham RI sepakat meningkatkan koordinasi dan sinergi untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pertemuan ini menjadi momen penting terkait pelayanan publik yang berkeadilan dan penegakan hukum yang transparan.
Pemkab Kukar akan mendukung penuh percepatan program pos bantuan hukum dan kelompok keluarga sadar Hukum di bulan Oktober mendatang.
Bupati Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kemenkumham RI terhadap program-program pemerintah Kukar.
“Atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas support dan dukungan penuh dari Kemenkumham. Tentu melalui kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah Kukar dan Kemenkumham RI dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berlandaskan pada prinsip hukum yang kuat,” ujar Aulia Rahman Basri.
Saat ini Kabupaten Kukar sudah melaksanakan program bantuan hukum, namun masih mencakup sekitar 60-70 persen dari total wilayah.
“Kukar sudah melaksanakan program tersebut, namun masih sekitar kurang lebih 60-70 persen di 193 desa, 44 kelurahan dan 20 kecamatan di Kabupaten Kukar. Tentu semua ini untuk memastikan keadilan dan bantuan hukum yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat,” sebut Aulia.
Kerja sama ini diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan hak asasi manusia di Kukar, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham RI. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)