eksposisiborneo.com, Kukar : Masjid Jami’ Aji Amir Hasanuddin di Tenggarong berjuang untuk mendapatkan status sebagai cagar budaya nasional.
Berdiri tepat di samping Kedaton Kutai Kartanegara ing Martadipura, Masjid Jami’ Aji Amir Hasanuddin ini dibangun pada abad ke-19 sebagai peninggalan Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura.
Masjid bersejarah ini mempunyai ciri khas bangunan lawas dengan perpaduan antara arsitektur tradisional dan pengaruh Islam.
Kini statusnya sudah dalam tahap usulan ke tingkat nasional setelah melalui penetapan di kabupaten dan provinsi
Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M Saidar, mengungkapkan bahwa penetapan sebagai cagar budaya nasional akan memberi perlindungan hukum yang lebih kuat dan membuka jalan bagi dukungan pemerintah pusat.
“Harapan kami, dengan pengakuan nasional, keberadaan Masjid Jami’ Aji Amir Hasanuddin semakin terjaga, sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” ujar Saidar.
Dengan status cagar budaya nasional, masjid ini diharapkan dapat terus menjadi simbol kebanggaan dan warisan budaya yang berharga bagi masyarakat Kutai Kartanegara. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)