Kukar Tetapkan PBB dengan Kenaikan yang Terkendali

By eksposisi borneo Sep 15, 2025
1
kenaikan
Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo.(dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kukar : Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 tidak akan mengalami kenaikan signifikan.

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, menjelaskan bahwa rata-rata tarif PBB tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.

:Kemarin kami sudah menghitung, rata-rata kenaikannya hanya sekitar 5 persen saja. Bahkan banyak yang cuma naik Rp1.000, Rp2.000, atau Rp5.000, tidak ada yang sampai ratusan ribu. Kalau ada yang lebih tinggi, itu pun akan kami kembalikan angkanya agar sesuai ketentuan,” kata Joko.

Perhitungan PBB tahun ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, yang mempertimbangkan Zona Nilai Tanah (JNT) yang berbeda-beda di setiap kecamatan dan desa.

Proses perhitungan ini memang rumit karena harus memperhitungkan JNT yang datanya berasal dari Dinas Pertanahan.

“Setiap kecamatan dan desa punya JNT yang berbeda,” tegasnya.

Pemerintah daerah juga menetapkan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) sebesar Rp10 juta untuk meringankan beban masyarakat.

Dengan NJOPTKP, masyarakat akan mendapatkan potongan dari nilai pajak yang harus dibayar.

“Artinya, setiap kali kita tetapkan nilai pajak, ada potongan Rp10 juta dulu. Ini bentuk perhatian agar masyarakat tidak terbebani,” ucapnya.

PBB Kukar sudah lima tahun tidak mengalami penyesuaian berarti, sehingga penyesuaian kecil ini dianggap wajar untuk menjaga keseimbangan penerimaan daerah.

Kepala Bapenda memastikan bahwa strategi ke depan akan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat. “Yang penting saat ini kami sudah melakukan penyesuaian sesuai aturan. Tetapi, tetap berhati-hati agar tidak terlalu tinggi,” ucapnya.

Pajak Bumi dan Bangunan yang dibayar masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan bermanfaat. “Kami pastikan besarnya tetap rasional,” tutup Joko. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim