E-PHDMU Dorong Penyusunan Produk Hukum Daerah Lebih Efisien

By eksposisi borneo Agu 5, 2026
305
Bupati Mahulu
Bupati Kabupaten Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan. (eb)

eksposisiborneo.com, Mahulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mendorong digitalisasi penyusunan produk hukum daerah, melalui Aplikasi Produk Hukum Daerah Mahakam Ulu (E-PHDMU) yang dikembangkan Bagian Hukum Setda Mahulu.

Aplikasi tersebut dikembangkan pada Tahun Anggaran 2025 untuk mendukung proses penyusunan produk hukum secara terintegrasi. Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan membuat proses penyusunan, pembahasan hingga pengelolaan produk hukum daerah berjalan lebih efektif dan efisien.

Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan mengatakan, penerapan teknologi dalam tata kelola hukum merupakan bagian dari kebutuhan birokrasi untuk beradaptasi dengan perkembangan digital. Sistem yang terintegrasi juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.

“Saya memberikan apresiasi kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mahakam Ulu yang telah berhasil mengembangkan aplikasi E-PHDMU pada Tahun Anggaran 2025. Inovasi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah secara terintegrasi, efektif, dan efisien,” ujar Angela, Rabu (5/8/2026).

Melalui E-PHDMU, proses penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi. Sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan dokumen hukum agar lebih tertib serta memudahkan perangkat daerah dalam mengakses informasi yang diperlukan.

Menurut Angela, pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Digitalisasi diharapkan dapat memperbaiki koordinasi sekaligus membuat proses penyusunan produk hukum berjalan lebih cepat dan sesuai ketentuan.

“Kehadiran E-PHDMU merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam mendorong transformasi digital di lingkungan birokrasi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola hukum yang lebih modern, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Ia berharap aplikasi tersebut dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal oleh perangkat daerah. Sehingga mampu mendukung penyusunan produk hukum yang lebih berkualitas sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (Adv)

BERITA TERKAIT