eksposisiborneo.com, BALI – Perlindungan karya jurnalistik di tengah perkembangan teknologi digital menjadi pembahasan dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era yang berlangsung di Kabupaten Badung, Bali, pada 9-11 Oktober 2026.
Forum tersebut diselenggarakan Kementerian Hukum bersama Dewan Pers, dengan topik pembahasan tantangan perlindungan hak cipta jurnalistik, termasuk pemanfaatan konten media oleh platform digital tanpa izin serta penggunaan karya jurnalistik sebagai data pelatihan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyoroti perubahan yang dibawa platform digital terhadap distribusi informasi. Dalam keterangannya pada forum tersebut.
“Platform digital telah menciptakan peluang luar biasa bagi jurnalis untuk menjangkau jutaan orang secara instan,” kata Komaruddin Hidayat.
Jangkauan informasi yang semakin luas tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam pembahasan mengenai hubungan antara perusahaan media, jurnalis, dan platform digital.
Persoalan yang dibahas tidak hanya menyangkut penyebaran berita, tetapi juga penghargaan terhadap karya yang diproduksi melalui proses jurnalistik.
Antara Perkembangan Teknologi dengan Hak Cipta
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, juga menekankan pentingnya memastikan perkembangan teknologi tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak cipta.
“Teknologi harus berkembang, tetapi perkembangan teknologi tidak boleh membuat nilai atas karya manusia menjadi semakin tidak terlihat,” katanya dalam forum di Badung, Sabtu (10/10/2026).
Pembahasan mengenai hak cipta menjadi relevan ketika konten berita digunakan kembali dalam ekosistem digital. Kepastian mengenai penggunaan karya, penghargaan kepada pembuatnya, dan perlindungan hukum menjadi bagian dari isu yang diangkat dalam forum tersebut.
Forum ASEAN ini juga mempertemukan pemangku kepentingan untuk membahas perlindungan karya jurnalistik dalam rezim hak cipta. Pembahasan tersebut menempatkan perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian dari tantangan industri media pada era digital.
Kepastian hukum dan penghargaan yang layak terhadap karya menjadi isu penting di tengah perubahan teknologi dan cara masyarakat mengakses informasi. (eb/005/Antara)


