BKAD Respons Kebutuhan Anggaran KONI Kutai Barat

By eksposisi borneo Jul 14, 2026
710
KONI Kutai Barat
Sekretaris BKAD Kutai Barat, Erlinsiana, saat menghadiri RDP bersama KONI di DPRD Kubar. (foto.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) merespons kebutuhan anggaran yang disampaikan KONI Kutai Barat (Kubar) untuk mendukung pembinaan atlet dan peningkatan prestasi olahraga, salah satunya terkait persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur  di Kabupaten Paser, November 2026.

Usulan tersebut dipastikan akan dibahas sesuai mekanisme penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kubar.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris BKAD Kutai Barat, Erlinsiana, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kutai Barat, KONI, Dispora Kubar, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, kebutuhan anggaran yang diajukan KONI telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai tahapan yang berlaku.

“Usulan sebelumnya yang sekitar Rp5 miliar, itu sudah masuk dan menjadi catatan kami. Nanti akan kami diskusikan di Tim TAPD, kemudian dibahas bersama DPRD sesuai tahapan penyusunan APBD,” kata Erlin.

Selain pembahasan anggaran, BKAD juga menjelaskan mekanisme yang dapat ditempuh KONI apabila terdapat kebutuhan barang maupun jasa yang belum tercantum dalam standar satuan harga pemerintah daerah.

Menurut Erlin, usulan tersebut dapat disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Standar Harga (Simahar). Namun harus dilengkapi dengan data pembanding harga sehingga dapat diverifikasi oleh Tim Standar Satuan Harga (SSH).

Tidak ada Aturan Khusus Untuk KONI

Apabila memenuhi ketentuan, usulan tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Peraturan Bupati tentang standarisasi harga dan diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai acuan dalam penyusunan anggaran.

“Peraturan bupati tentang standarisasi harga itu berlaku untuk seluruh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, tidak ada aturan khusus untuk KONI. Jadi kalau ada kebutuhan barang maupun jasa yang belum masuk, silakan diusulkan melalui Simahar dengan melampirkan harga pembanding untuk dibahas oleh tim,” ujar Erlin.

Ia menambahkan, Peraturan Bupati mengenai standarisasi harga untuk Tahun Anggaran 2027 telah disusun, termasuk perubahan standar harga yang diperlukan. Karena itu, ia mendorong seluruh usulan kebutuhan yang berkaitan dengan pembinaan olahraga dapat disampaikan melalui mekanisme yang telah tersedia agar memiliki dasar hukum dalam proses penganggaran.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Ketua KONI Kubar, Alsiyus, menegaskan dukungan anggaran menjadi salah satu faktor utama dalam memperkuat pembinaan atlet dan meningkatkan prestasi olahraga daerah.

Menurutnya, kebutuhan anggaran tersebut tidak hanya untuk mendukung persiapan menghadapi Porprov Kalimantan Timur 2026, tetapi juga membangun pembinaan cabang olahraga secara berkelanjutan agar semakin banyak atlet Kubar, mampu berprestasi.

“Ketika anggaran yang diberikan besar, kami bisa melakukan hal-hal yang lebih besar. Sebaliknya, kalau anggarannya terbatas, tentu program pembinaan yang bisa dijalankan juga terbatas,” ucap Alsiyus. (Adv/Diskominfo Kubar)

BERITA TERKAIT