eksposisiborneo.com, Kukar : Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan keuangan signifikan pada tahun 2026, dengan penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi Rp1,3 triliun dari Rp5,7 triliun pada tahun 2025.
Turunnya DBH ini disebabkan oleh kebijakan APBN dan penurunan harga minyak dan gas bumi, batu bara, serta kenaikan pajak impor. Dampaknya,
Pemkab Kukar perlu menyiapkan strategi untuk menjaga pembangunan daerah tetap berjalan dan memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
Penurunan DBH ini diperkirakan tidak hanya dialami oleh Kabupaten Kukar, namun juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
“Dalam APBN disebutkan bahwa alokasi DBH secara nasional mengalami penurunan signifikan, sekitar Rp200 triliun. Dari sebelumnya lebih dari Rp800 triliun, turun menjadi Rp600 triliun, dan dibagi ke 541 kabupaten/kota. Jadi nilainya jauh berkurang,” ujar Sekkab Kukar, Sunggono.
Meski terjadi penurunan, Pemkab Kukar terus berupaya menjaga stabilitas keuangan dengan inovasi dan adaptasi.
Berkaitan dengan Dana Transfer Umum (DTU) 2026 di Kukar, diperkirakan mencapai Rp4,7 triliun. Namun angka ini bisa berubah, tergantung update dari pemerintah pusat
“Tetapi terus berubah dari hari ke hari, jadi datanya belum bisa dipastikan secara final,” pungkasnya. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)