Palangka Raya Didorong Jadi Percontohan Kota Antikorupsi 2026

By eksposisi borneo Jun 3, 2026
1
Antikorupsi
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah. (foto.MC Palangkaraya)

eksposisiborneo.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan komitmennya mendukung Kota Palangka Raya dalam pencalonan sebagai Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten atau Kota Antikorupsi yang digelar di Aula Hapakat Jaya Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Darliansjah menyampaikan pesan Gubernur Kalimantan Tengah yang menekankan pentingnya upaya bersama dalam memerangi korupsi.

Menurutnya, korupsi tidak hanya berdampak pada kerugian keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi-sendi perekonomian, menghambat pembangunan, melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, dan pada akhirnya menyengsarakan rakyat,” ujarnya.

Pemberantasan Korupsi Melalui Pendekatan Menyeluruh

Ia menjelaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat sistem pencegahan dan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Program Percontohan Kota Antikorupsi yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dalam konteks tersebut, program percontohan kabupaten atau Kota Antikorupsi menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kalteng pun menyambut positif pencalonan Kota Palangka Raya sebagai percontohan Kabupaten atau Kota Antikorupsi Tahun 2026. Dukungan tersebut diharapkan mampu memperkuat berbagai upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Darliansjah menegaskan, keberhasilan mewujudkan pemerintahan yang bersih membutuhkan komitmen seluruh elemen, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

“Kami percaya, dengan komitmen dan dukungan bersama, cita-cita membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi dapat terwujud. Melalui kolaborasi yang kuat, kita dapat menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (Sumber: MC Kota Palangka Raya)

BERITA TERKAIT