Pemkab Hormati Proses Hukum atas Penggeledahan Kantor BPBD Kubar

By eksposisi borneo Jun 10, 2026
140
Kubar
Wakil Bupati, Nanang Adriani, menegaskan Pemerintah Hormati Proses Hukum atas Penggeledahan yang Dilakukan Kepolisian di Kantor BPBD Kubar. (foto.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar – Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Nanang Adriani, menegaskan pemerintah daerah menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum terkait penggeledahan yang dilakukan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kubar, pada 9 Juni 2026.

Penggeledahan oleh Tim Tipidkor Satreskrim Polres Kubar di Kantor BPBD, berlangsung pada 9 Juni 2026, dengan penyitaan sejumlah dokumen untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran tahun 2024.

Nanang menyebut Pemkab Kubar, memberikan ruang sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mempersilahkan aparat penegak hukum melaksanakan tugas dan kewenangannya,” ujar Nanang, Rabu 10 Juni 2026.

Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Nanang, seluruh proses penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka dipersilakan untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” katanya.

Baca Juga: Polisi Geledah Kantor BPBD Kubar, Sejumlah Dokumen Disita untuk Penyidikan Korupsi

Nanang juga meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah terus bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta memastikan setiap program dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (Adv/eb/002)

BERITA TERKAIT