Pemkab Kukar dan PA Tenggarong Teken MoU Layanan Publik

By eksposisi borneo Sep 9, 2025
1
layanan publik
Pemkab Kutai Kartanegara dan Pengadilan Agama Tenggarong sepakat tingkatkan layanan publik berbasis hukum syariat Islam. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kukar : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pengadilan Agama Tenggarong menandatangani nota kesepakatan untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang peradilan agama.

Dengan agenda ini, Pengadilan Agama Tenggarong diharapkan dapat menjadi pionir dalam penyuluhan hukum berbasis syariat Islam di masyarakat.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, dan Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Samsul Bahri.

Pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan aksesibilitas informasi publik di Pengadilan Agama Tenggarong menjadi focus dalam kesepakatan ini.

Kemudian mewujudkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan berbiaya ringan bagi masyarakat, termasuk memberikan edukasi dan perlindungan hukum kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum.

Nota kesepakatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kukar.

“Nota kesepakatan yang ditandatangani ini merupakan wujud nyata kolaborasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya di bidang peradilan agama bagi seluruh masyarakat Kukar,” ujar sambutan tertulis Bupati Aulia Rahman Basri yang disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim