Pengalihan SPBU Shell Dijadwalkan Berlaku Mulai 30 Oktober

By eksposisi borneo Okt 9, 2026
1
PT Shell Indonesia
PT Shell Indonesia mengalihkan bisnis SPBU kepada Isla Energy mulai 30 Oktober 2026. (eb)/Bisnis.com)

eksposisiborneo.com, JAKARTA – Shell Indonesia mengonfirmasi proses pengalihan bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kepada PT Isla Energy Indonesia, sebagai bagian dari transisi kepemilikan kepada Sefas Group.

Manajemen menyampaikan informasi tersebut melalui pernyataan tertulis pada Jumat (9/10/2026). Proses pengalihan dilakukan melalui mekanisme hukum untuk memisahkan bisnis SPBU dari bisnis pelumas Shell Indonesia.

“Shell saat ini mengoordinasikan kedua proses tersebut dengan tujuan agar proses spin-down dan penyelesaian transaksi dapat berlangsung secara selaras,” demikian pernyataan resmi Shell Indonesia yang dikutip Bisnis.com.

Perusahaan menyatakan SPBU Shell akan tetap beroperasi selama masa transisi. Produk, standar layanan, dan manfaat program loyalitas Shell GO+ disebut tetap tersedia sesuai ketentuan yang berlaku.

CEO Sefas Group Ricky Roesli sebelumnya mengatakan, pengambilalihan tersebut menjadi langkah lanjutan pengembangan usaha.

“Sebagai distributor pelumas Shell terbesar di Indonesia, Sefas bangga dapat mengambil langkah bisnis berikutnya, dan mendukung pertumbuhan masa depan sektor ritel energi Indonesia,” ujarnya.

Pengalihan bisnis SPBU dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 30 Oktober 2026, setelah proses yang diperlukan diselesaikan. Transaksi tetap tunduk pada persetujuan regulator dan persyaratan lainnya.

Bagi konsumen, kepastian operasional menjadi hal penting selama masa transisi. Informasi tentang layanan, produk, dan program loyalitas perlu disampaikan secara jelas agar pelanggan memahami perubahan yang berlaku.

Dari sisi industri, pengalihan ini menandai perubahan kepemilikan jaringan ritel bahan bakar Shell di Indonesia. Dampak jangka panjangnya akan bergantung pada strategi pengelolaan pemilik baru, persaingan pasar, dan konsistensi layanan kepada pelanggan. (eb/007/Bisnis.com)

BERITA TERKAIT