eksposisiborneo.com, JAKARTA : Ketersediaan beras premium di sejumlah ritel modern, kini menjadi perhatian setelah pemerintah menertibkan produsen yang diduga melakukan pelanggaran dalam perdagangan beras.
Ekonom menilai kondisi tersebut perlu dilihat dari proses penyesuaian pasokan, bukan langsung dianggap sebagai tanda terganggunya swasembada pangan.
Kepala Peneliti Bright Institute, Awalil Rizky menilai, penindakan terhadap produsen yang tidak mematuhi ketentuan dapat memengaruhi kelancaran distribusi sementara waktu.
Ia menjelaskan, perubahan pasokan di jaringan ritel modern perlu dianalisis bersama perkembangan produksi, distribusi, dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pemerintah.
“Nah ketika ditertibkan, mereka lalu kalang kabut sehingga suplainya ke (ritel) modern juga terhambat. Mungkin lagi penyesuaian. Kalau dari sisi ini (penindakan terhadap praktik kecurangan perberasan) sudah benar pemerintah,” kata Awalil, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap mutu dan harga beras tetap diperlukan untuk melindungi konsumen. Penindakan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelancaran pasokan agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh bahan pangan.
Ketersediaan beras di pasar juga dipengaruhi kemampuan produsen memenuhi ketentuan mutu dan distribusi. Karena itu, perubahan kondisi di ritel perlu dibaca dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut.
Pemerintah perlu memastikan kebijakan pengawasan tidak menimbulkan gangguan pasokan berkepanjangan.
“Informasi mengenai stok, distribusi, dan harga menjadi penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh,” ujarnya.
Bagi konsumen, kondisi ini menjadi pengingat untuk membandingkan harga dan memastikan produk yang dibeli memenuhi ketentuan.
Sementara itu, produsen dan distributor perlu menyesuaikan operasional dengan aturan yang berlaku. (eb/004/Antara)


