eksposisiborneo.com, Kubar – Polemik penghentian aktivitas perusahaan di Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), memunculkan kekhawatiran dari kalangan petani plasma yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kemitraan perkebunan sawit.
Petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Plasma Pendukung Investasi Berkelanjutan menilai penyetopan operasional perusahaan dapat berdampak langsung terhadap penghasilan masyarakat yang menggantungkan hidup dari kebun sawit plasma.
Ketua Koperasi Produsen Lawa Tuekng Eray, Yeritoi, mengatakan aksi penyetopan aktivitas perusahaan berpotensi merugikan petani plasma jika terus berlangsung.
“Jika kegiatan penyetopan terus dilakukan oleh koordinator masyarakat peduli lingkungan Bentian Besar, Arief bersama kawan-kawannya, maka kami yang akan dirugikan karena tidak akan ada pembayaran bagi petani plasma,” kata Yeritoi, Sabtu (7/3/2026).
Ia menjelaskan koperasi yang dipimpinnya merupakan mitra dari PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM), salah satu anak perusahaan dari KAS Group. Kerja sama tersebut telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir dalam pengelolaan kebun plasma.
“Kami sudah bermitra sekitar lima tahun terakhir. Sebagai mitra, kami merasakan perusahaan cukup konsisten dalam pembayaran plasma. Walaupun belum 100 persen, namun itu sangat membantu kebutuhan hidup kami sebagai petani,” ujarnya.

Menurut Yeritoi, kerja sama tersebut melibatkan sekitar 60 kepala keluarga petani plasma dengan luas lahan produksi mencapai 1.602 hektare.
Potensi Kerugian Petani Plasma
Yeritoi menilai penghentian aktivitas perusahaan dapat memicu kerugian besar bagi petani plasma, terutama jika proses pengangkutan hasil panen terhambat.
“Jadi kalau aktivitas perusahaan ini terhambat, saya yang juga masyarakat Bentian akan meminta kepada koordinator atau masyarakat peduli lingkungan untuk bertanggung jawab atas kerugian yang kami para petani plasma alami,” ucap Yeritoi.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan Bendahara Koperasi Sempekat Mitra SB, Saleh. Koperasi tersebut menjadi mitra PT Borneo Citra Persada Jaya (BCPJ), yang juga merupakan bagian dari KAS Group.
Saleh menjelaskan koperasinya memiliki sekitar 150 kepala keluarga anggota dengan total lahan plasma yang telah berproduksi sekitar 2.285 hektare.
“Kalau aktivitas perusahaan dihentikan tentu berpengaruh pada penghasilan kami. Buah bisa membusuk, CPO tidak terangkut dan otomatis tidak ada pembayaran kepada petani,” katanya.

Ia mengatakan para petani juga memahami keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di Bentian Besar yang saat ini mengalami kerusakan.
“Kami juga merasakan kondisi jalan yang rusak sekarang. Tapi kami juga masyarakat lokal. Jadi jangan sampai membawa nama masyarakat, tetapi ada masyarakat lain yang justru menjadi korban,” ujarnya.
Harapan Penyelesaian Tanpa Konflik
Saleh berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui komunikasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat tanpa menimbulkan konflik baru.
“Kalau pemerintah sudah memberikan waktu untuk perbaikan, mari kita dukung dan awasi bersama. Jika tidak dipenuhi, baru ditindaklanjuti,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar polemik tersebut tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Jadi maksud saya, jangan juga membawa nama masyarakat, tetapi ada masyarakat lain yang justru menjadi korban. Kita semua ingin ada jalan keluar yang baik. Jangan hanya melihat dari satu sisi yang akhirnya membuat masyarakat lain juga menjadi korban,” ujarnya. (eb/002)


