eksposisiborneo.com, Kukar : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan menerima penghargaan Peacemaker Justice Award.
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Kukar membentuk pos bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada dua wilayah di Kukar dan pemerintah daerah.
“Bupati Kukar mendapat penghargaan karena sebanyak 230 desa dan kelurahan sudah memiliki pos bantuan hukum. Capaian ini menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia,” ujar Arianto.
Penghargaan Peacemaker Justice Award tidak hanya diberikan kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada dua perwakilan Kukar yang dianggap berhasil mengembangkan program hukum di tingkat lokal.
Mereka adalah Lurah Sangasanga Muara dan Kepala Desa Liang Ulu, yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Pemkab Kukar telah membentuk 237 kelompok keluarga sadar hukum di Kutai Kartanegara. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Ke depan, Kementerian Hukum dan HAM bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memberi pembinaan kepada paralegal di pos bantuan hukum.
“Tujuannya agar masyarakat semakin melek hukum, memahami aturan, serta menyelesaikan permasalahan dengan mengedepankan ketentuan hukum,” pungkas Arianto. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)