RDP Soal Optimalisasi Layanan Dasar Desa di Kukar

By eksposisi borneo Sep 2, 2025
1
layanan dasar
DPMD bersama DPRD Kukar bahas persoalan listrik dan air bersih di desa. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kukar : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan pembangunan desa.

Rapat ini digelar sebagai respon atas aspirasi masyarakat dari beberapa desa, terkait dengan infrastruktur layanan dasar seperti air dan energi listrik.

Rapat ini juga melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dalam konteks layanan dasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terua melakukan upaya pemenuhan meskipun terdapat kendala.

Misalnya di Desa Menamang Kiri, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) telah dibangun sejak 2022. Akan tetapi jangkauannya masih terbatas, dan dua RT di wilayah tersebut belum menikmati sepenuhnya.

“Kemungkinan solusi yang akan dipakai adalah panel surya per rumah, karena PLN tidak memungkinkan masuk ke sana,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto.

Pun begitu juga dengan persoalan air bersih. Instalasi distribusi memang sudah ada, tetapi tenaga pompa air yang digunakan untuk menyalurkan ke rumah-rumah warga belum cukup untuk mengalirkannya.

Kemudian persoalan di dua desa yang ada di Sebulu. Meskipun listrik dari PLN sudah masuk, namun daya yang ada belum bisa memenuhi untuk peralatan rumah tangga. Tenaga listrik yang disalurkan terbilang masih rendah 160 volt, dari yang seharusnya 220 volt.

Dengan kondisi ini, diharapkan PLN bisa menaikan tegangan listrik yang ada di dua desa tersebut. Sehingga, warga bisa menikmati energi listrik tanpa kendala.

“Harapan masyarakat, PLN bisa menaikan voltase agar sesuai standar volt,” ucapnya.

Menindaklanjuti persoalan ini, DPRD Kukar dan OPD terkait sepakat melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada pertengahan September mendatang.

Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan layanan dasar di desa. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)

BERITA TERKAIT

SMSI Kaltim