eksposisiborneo.com, Kubar – Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) menyindir kerja tim validasi dan verifikasi yang dibentuk oleh Pemkab Kutai Barat (Kubar) dalam menangani sengketa lahan antara keluarga almarhum Neten dengan PT Trubaindo Coal Mining (TCM).
Tim yang dibentuk oleh pemerintah daerah ini disebut telah melakukan peninjauan lapangan serta meminta berbagai data dari pihak terkait. Namun TBBR menilai proses yang dilakukan belum menghasilkan kesimpulan maupun rekomendasi yang jelas terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut.
Wakil Ketua TBBR Kubar, Kincan, mengatakan hasil yang disampaikan kepada mereka justru hanya meneruskan penjelasan dari pihak perusahaan.
“Tim verifikasi dan validasi yang dibentuk Pemkab Kubar hanya menyampaikan hasil yang disampaikan oleh PT TCM,” kata Kincan, didampingi puluhan anggota TBBR di Selasar Kantor Bupati Kubar, Jumat 6 Maret 2026.
Ia menyebut berbagai proses yang telah dilakukan tim tersebut tidak memberikan dampak terhadap penyelesaian sengketa lahan yang dihadapi keluarga besar almarhum Neten dengan PT TCM.
“Yang katanya melakukan peninjauan, permintaan atau pengumpulan data, tapi tidak ada juga kesimpulannya, tidak ada rekomendasi,” ujarnya.
Kerja Seperti Buat Drama Korea
Kincan bahkan menyindir proses kerja tim tersebut dengan pernyataan yang cukup keras.
“Sekali lagi, pihak pemerintah kalau memang tidak bisa menyelesaikan masalah ini, tidak usah ikut campur, daripada buat drama layaknya drama Korea,” ucapnya.
Diketahui, Kincan datang bersama puluhan anggota TBBR untuk menagih solusi atas sengketa lahan antara keluarga almarhum Neten dengan PT TCM. Namun sesampainya di Kantor Bupati Kubar, pihak perusahaan batu bara tersebut tidak hadir dalam pertemuan yang sebelumnya telah dijadwalkan.
Selain itu, tim validasi dan verifikasi yang dibentuk oleh Pemkab Kubar juga dinilai belum dapat memberikan solusi seperti yang diharapkan oleh pihak TBBR agar permasalahan sengketa lahan tersebut dapat segera diselesaikan. (eb/002)


