eksposisiborneo.com, Kukar : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Technical Meeting Lomba Seni Budaya Erau Adat Kutai 2025, di Aula Serbaguna Disdikbud Kukar.
Acara ini bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan lomba yang akan berlangsung sejak pembukaan Erau hingga malam penutupan.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, menjelaskan bahwa lomba seni budaya ini terdiri dari empat kategori, yaitu Tarsul, Tari Jepen, Musik Tingkilan, dan Lagu Kutai.
“Artinya lagu Kutai itu dalam bentuk tingkilan yang asli, tradisional, bukan congkil. Seperti ibu-ibu zaman bahari nyanyi. Kami ingin membangun kembali budaya tradisi sesuai pakemnya, karena itu bagian dari tupoksi kami, yaitu pembinaan dan pelestarian,” katanya.
Perlombaan ini terbuka untuk umum tanpa batasan usia, namun jumlah peserta dibatasi untuk memastikan kualitas dan durasi waktu yang efektif.
Puji menjelaskan bahwa jumlah peserta maksimal 20 orang untuk setiap kategori.
“Kalau tidak dibatasi, pasti luar biasa banyaknya. Jadi durasi waktu juga menentukan jumlah peserta,” sebutnya.
Total hadiah yang diperebutkan mencapai Rp70 juta. Puji menyebutkan bahwa pelaksanaan lomba tidak akan berlangsung lebih dari seminggu.
Kategori Tarsul mewajibkan peserta menciptakan sendiri syair yang dibawakan, sementara kategori Tari Jepen mengharuskan penampilan tarian tradisional asli.
Puji menekankan pentingnya mematuhi aturan panitia, terutama terkait konten syair.
“Syair tidak boleh mengandung unsur hasutan, SARA, maupun menghina agama,” tegas Puji.
Kategori Tari Jepen juga memiliki ketentuan khusus, yaitu durasi maksimal lima menit untuk menampilkan tarian tradisional asli. (eb/Adv/Diskominfo Kukar)


