DPRD Kubar Serap Ratusan Aspirasi Masyarakat Lewat Reses

By eksposisi borneo Okt 20, 2025
9
reses
Sidng Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang III Tahun 2025. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar : Suara masyarakat dari berbagai kampung di Kutai Barat (Kubar) kembali mengisi ruang sidang DPRD. Dalam Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (20/10/2025), para wakil rakyat memaparkan hasil penjaringan aspirasi yang dilakukan pada masa reses 9–14 Oktober lalu.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kubar itu dipimpin langsung Ketua DPRD, Ridwai, didampingi Wakil Ketua I, Agustinus. Hadir pula Plt Asisten III Setdakab, Kamius Junaidi, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya.

Dari hasil reses di tiga daerah pemilihan (dapil), tercatat ratusan usulan masyarakat yang terangkum dalam laporan resmi DPRD. Dapil I menyumbang 228 usulan, Dapil II sebanyak 127, dan Dapil III 96 usulan. Sebagian besar aspirasi berfokus pada peningkatan infrastruktur dasar dan penguatan ekonomi warga kampung.

Ketua DPRD Kubar, Ridwai, menyebut kegiatan reses menjadi sarana penting bagi anggota dewan untuk mendengarkan langsung kebutuhan warga di lapangan.

“Anggota dewan wajib menerima usulan masyarakat lewat reses. Setelah itu, usulan-usulan dari masyarakat disampaikan kepada pemerintah melalui paripurna,” ujarnya.

Menurut Ridwai, semua hasil reses akan dihimpun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, yang nantinya diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, aspirasi terbanyak yang diterima dewan adalah pembangunan jalan semenisasi di wilayah kampung. Ia menilai, kondisi jalan di sejumlah kawasan pedesaan masih memerlukan peningkatan agar distribusi hasil pertanian dan perkebunan warga lebih lancar.

“Mayoritas warga meminta perbaikan jalan. Infrastruktur masih jadi kebutuhan utama di banyak kampung,” jelasnya.

Dengan selesainya masa reses ini, DPRD Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi warga ke dalam kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat. (eb/Adv/Diskominfo Kubar)

BERITA TERKAIT