eksposisiborneo.com, Kubar : Dari total 11 kampung di Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), tercatat masih ada tiga kampung yang belum mengajukan pencairan tahap kedua Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Camat Linggang Bigung, Kristian, menjelaskan bahwa delapan kampung lainnya sudah merealisasikan Dana Desa tahap pertama hingga 100 persen dan kini telah mengajukan pencairan untuk tahap kedua.
“Tahap satu kami memang belum cek fisiknya, tapi secara logika, karena sudah mengajukan tahap dua, berarti seluruh kegiatan pada tahap pertama sudah selesai,” ujarnya.
Kristian menuturkan, sebagian besar penggunaan Dana Desa di wilayahnya difokuskan pada pembangunan infrastruktur pedesaan, terutama perbaikan jalan desa dan jalan usaha tani. Selain itu, sebagian dana juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan melalui pengadaan sapi, ayam, serta bibit tanaman seperti jagung, cokelat, dan kopi.
Ia menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan kegiatan mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes). Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala teknis yang sering dihadapi pemerintah kampung, terutama dalam hal administrasi dan perhitungan teknis pembangunan fisik.
“Masalah utama biasanya di administrasi dan kemampuan SDM. Kadang juga ada kendala teknis di lapangan, sehingga proses administrasinya terlambat,” tambahnya.
Rata-rata setiap kampung di Linggang Bigung menerima Dana Desa antara Rp900 juta hingga Rp1 miliar per tahun. Kristian berharap seluruh kampung dapat menuntaskan realisasi dana tepat waktu, mengingat akhir tahun sudah semakin dekat.
“Kami sudah diingatkan untuk segera membelanjakan kegiatan desa agar bisa memulai program baru di tahun mendatang,” tutup Kristian. (eb/Adv/Diskominfo Kubar)


