Kecamatan Damai Dorong BUMK Miliki Legalitas Lengkap

By eksposisi borneo Okt 10, 2025
3
Camat Damai
Kantor Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat. (dok.ist)

eksposisiborneo.com, Kubar : Pemerintah Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menekankan pentingnya legalitas BUMK sebagai syarat pengelolaan usaha kampung yang profesional. Sejumlah BUMK masih beroperasi tanpa dokumen resmi, sehingga berisiko menghadapi kendala hukum dan administratif.

Camat Damai, Iman Setiadi, menjelaskan bahwa legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi agar BUMK dapat berkembang dan menjalin kerja sama dengan pihak luar.

“Ahli atau dokumen legalnya itu mungkin belum semua dimiliki. Jadi masih ada BUMK yang belum melengkapi administrasi. Ini terus kami kejar agar mereka punya legalitas yang bisa dipegang,” ujar Iman Setiadi, Jumat (10/10/2025).

Menurut Iman, pemerintah kecamatan sudah berulang kali mengingatkan pengurus BUMK agar menyiapkan dokumen penting, mulai dari akta pendirian, NPWP, hingga izin usaha. Tanpa itu, BUMK akan kesulitan menjalankan unit usaha secara profesional.

“Kalau tidak dilengkapi, mereka nanti bisa terbentur dengan masalah legalitas. Padahal niat kita ingin agar BUMK itu bisa berkembang dan menjadi penggerak ekonomi kampung,” ujarnya.

Dari 17 kampung di Kecamatan Damai, sebagian besar telah membentuk BUMK. Namun, tidak semua unit usaha berjalan optimal; beberapa masih pasif dan belum memiliki kegiatan berkelanjutan.

“Menurut saya, untuk BUMK ini juga belum optimal. Banyak yang sudah terbentuk, tapi belum dikelola secara profesional. Apalagi nanti ada program baru seperti Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), ini harus bisa bersinergi dengan BUMK supaya hasilnya lebih kuat,” katanya.

Pemerintah kecamatan terus mendorong BUMK agar berperan dalam program ketahanan pangan kampung, sehingga pengelolaan sumber daya lokal dapat memberi nilai ekonomi jangka panjang.

“BUMK ini harusnya tidak hanya berdiri, tapi juga hidup dan berkembang. Dalam konteks ketahanan pangan, BUMK bisa menjadi wadah untuk mengelola hasil pertanian, peternakan, hingga perikanan masyarakat. Kalau dikelola secara profesional, ini bisa berkelanjutan,” ungkapnya. (eb/Adv/Diskominfo Kubar)

BERITA TERKAIT