eksposisiborneo.com, Kubar: Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan Sejahtera (GDK) DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memberikan sejumlah catatan strategis terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GDK, Sadli, dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir dan Persetujuan DPRD bersama Kepala Daerah terhadap Raperda TA 2026 di Gedung DPRD Kubar, Jumat (28/11/2025).
Dalam pendapat akhir yang dibacakan juru bicara, Sadli menekankan bahwa APBD 2026 harus lebih responsif terhadap dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.
Sadli menyampaikan bahwa beberapa sektor wajib menjadi perhatian, terutama kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, serta penguatan infrastruktur dasar. Sektor-sektor tersebut dinilai paling bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan menjadi indikator penting dalam meningkatkan kesejahteraan publik.
Fraksi GDK juga mengingatkan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas perencanaan program. Sadli menegaskan bahwa setiap kebijakan harus dirumuskan berdasarkan data yang akurat agar program pembangunan tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga sesuai dengan kondisi lapangan.
Selain itu, fraksi menyoroti perlunya percepatan realisasi berbagai program pembangunan yang selama ini berjalan lambat. GDK menilai pemerintah daerah harus memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah untuk menghindari keterlambatan dan ketidakefisienan dalam pelaksanaan program.
Dalam pendapat akhirnya, Sadli juga menyoroti persoalan kemiskinan, mobilitas masyarakat, dan perbaikan infrastruktur lingkungan sebagai isu yang membutuhkan respons cepat pada tahun 2026. Ia menekankan bahwa persoalan-persoalan tersebut masih banyak dikeluhkan warga di wilayah kampung maupun kecamatan.
Fraksi GDK berharap pemerintah daerah melakukan penguatan dari sisi belanja daerah agar lebih efektif dan memberikan dampak nyata. Efisiensi anggaran, menurut fraksi, merupakan kunci agar program pembangunan tidak sekadar menjadi rencana tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.
Meski memberikan sejumlah catatan kritis, Fraksi GDK tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat. Sikap ini menjadi bentuk dukungan konstruktif terhadap agenda pembangunan daerah.
Sadli menutup pendapat akhir fraksi dengan menyampaikan permohonan maaf apabila ada kata yang kurang berkenan. Ia juga berharap seluruh catatan GDK dapat menjadi perhatian pemerintah dalam mengoptimalkan pelaksanaan APBD 2026. (eb/ADV/DPRD Kubar)


