Henrik Minta Pemerintah Bangun Tower BTS di Wilayah Dapil III yang Masih Blankspot

By eksposisi borneo Nov 30, 2025
5
Jalan Bentian
Anggota DPRD Kutai Barat, Henrik. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar: Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Henrik, mendorong pemerintah daerah untuk segera membangun tower Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah kampung di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang hingga kini masih mengalami blankspot. Kondisi ini dinilai sangat menghambat pelayanan publik dan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Henrik mengungkapkan, mayoritas keluhan masyarakat yang ia terima dalam kunjungan lapangan berkaitan dengan buruknya jaringan telekomunikasi. Warga mengaku kesulitan melakukan aktivitas komunikasi dasar, termasuk layanan telepon maupun internet. Padahal, kebutuhan akan jaringan yang memadai semakin penting untuk menunjang pemerintahan dan perekonomian kampung.

Ia menjelaskan bahwa jaringan telekomunikasi yang lemah membuat pemerintah kampung tidak dapat berkoordinasi secara maksimal dengan pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten. Sistem pelaporan administrasi yang kini sudah berbasis digital juga menjadi terkendala karena internet tidak dapat diakses dari kampung.

“Untuk mendapatkan sinyal atau akses internet, masyarakat maupun aparat kampung harus cari tempat yang ada sinyal sampai ke Kecamatan. Sementara, jarak dari kampung menuju pusat Kecamatan Bentian Besar bisa mencapai puluhan kilometer, yang tentu saja memakan waktu, biaya, dan tenaga,” kata Henrik, dikonfirmasi via telepon selular, Minggu (30/11/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa persoalan sinyal lemah bukan hal baru bagi masyarakat Dapil III. Keluhan ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa penanganan yang signifikan. Menurutnya, hal tersebut membuat masyarakat tertinggal dalam hal informasi, layanan digital, dan perkembangan teknologi yang seharusnya dapat dinikmati secara merata.

Henrik juga mengungkapkan bahwa masyarakat sangat serius menginginkan pembangunan tower sinyal. Bahkan, warga telah bersedia menghibahkan tanah sebagai lokasi pembangunan tower BTS.

“Ini menunjukkan bahwa kebutuhan jaringan telekomunikasi sudah menjadi sesuatu yang mendesak bagi masyarakat di sana,” ujarnya.

Aspirasi masyarakat itu, kata Henrik, telah ia sampaikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kubar. Dalam komunikasi tersebut, pihak Dinas Kominfo menyambut positif usulan pembangunan tower sinyal dan menilai kebutuhan tersebut sangat mendesak di wilayah Dapil III.

Henrik menegaskan bahwa usulan pembangunan tower BTS telah disetujui oleh Dinas Kominfo Kubar. Ia berkomitmen akan terus memperjuangkan agar pembangunan tower tersebut dapat terealisasi pada Tahun Anggaran (TA) 2026 dan menjadi prioritas pemerintah daerah.

Henrik berharap, jika tower sinyal berhasil dibangun, akses telekomunikasi masyarakat dapat meningkat secara signifikan, sehingga pelayanan publik, komunikasi pemerintah kampung, dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan jauh lebih optimal. (eb/ADV/DPRD Kubar)

BERITA TERKAIT