eksposisiborneo.com, Kubar: Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Kutai Barat (Kubar) menyoroti rendahnya transparansi perusahaan kelapa sawit dalam menunjukkan realisasi kebun plasma di daerah tersebut.
Wakil Ketua Pansus, Henrik, mengungkapkan bahwa selama masa kerja pansus, hampir seluruh perusahaan yang diperiksa tidak mampu memberikan bukti konkret terkait keberadaan plasma yang wajib mereka sediakan bagi masyarakat.
Henrik menjelaskan, secara administratif sebagian besar perusahaan memang tampak memenuhi ketentuan. Data dari Disperindagkop menunjukkan bahwa mayoritas perusahaan sawit telah melaporkan adanya program plasma. Namun, laporan tersebut hanya berhenti pada dokumen, tanpa kejelasan di lapangan.
“Sampai hari ini tidak ada satu pun perusahaan yang benar-benar menunjukkan, ‘ini kebun plasma kami’. Tidak ada bukti lokasi yang bisa dilihat langsung,” kata Henrik, Minggu (30/11/2025).
Ia menilai kondisi ini menjadi indikasi kuat bahwa pelaksanaan plasma di Kubar masih jauh dari harapan masyarakat. Banyak warga yang mengeluhkan tidak adanya akses, kepastian, maupun manfaat nyata dari program kemitraan tersebut, padahal plasma merupakan kewajiban perusahaan yang diatur dalam regulasi nasional.
“Administrasi boleh lengkap, tapi kalau kenyataan di lapangan tidak ada, itu artinya program tidak berjalan,” ujarnya.
Keterbatasan masa kerja pansus juga menjadi tantangan tersendiri. Henrik mengakui bahwa tidak semua perusahaan dapat diperiksa secara langsung.
Meski begitu, pola permasalahan yang ditemukan hampir sama, sehingga pansus menilai bahwa isu plasma bukan kasus per perusahaan, melainkan persoalan struktural dalam tata kelola perkebunan sawit di Kubar. (eb/Adv/DPRD Kubar)


