Pansus Sawit Dorong Plasma Mandiri, Petani Harus Kelola Sendiri

By eksposisi borneo Okt 23, 2025
7
air bersih
Anggota DPRD Kutai Barat, Henrik. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar: Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Kutai Barat (Kubar) menegaskan perlunya perubahan besar dalam pengelolaan kebun plasma oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Wakil Ketua Pansus, Henrik, menyatakan bahwa sesuai aturan dan instruksi terbaru dari pemerintah, kebun plasma tidak lagi seharusnya dikelola perusahaan, melainkan harus diberikan sepenuhnya kepada petani atau masyarakat pemilik hak.

Henrik menjelaskan bahwa konsep plasma mandiri merupakan langkah penting untuk meningkatkan transparansi serta memastikan manfaat ekonomi kembali ke masyarakat. Ia menekankan bahwa perusahaan hanya berperan dalam pembinaan, bukan pengelolaan.

“Artinya dikelola secara mandiri oleh petani, tetapi hasilnya wajib dijual ke kebun inti. Tidak boleh dijual ke tempat lain karena perusahaan inti yang membina,” kata Henrik, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, pola ini memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengontrol hasil kebun mereka sendiri. Selain itu, sistem plasma mandiri dianggap mampu menekan praktik-praktik tidak transparan yang selama ini menjadi keluhan utama warga.

“Ini yang akan kami sampaikan ke seluruh perusahaan perkebunan sawit di Kubar. Untuk asas keterbukaan dan pengembangan plasma, jauh lebih baik jika dikelola sendiri oleh petani,” unarnya.

Henrik juga menyoroti praktik yang terjadi selama ini, di mana banyak perusahaan mengklaim telah memiliki plasma, namun pengelolaannya tetap berada di tangan perusahaan.

Kondisi tersebut dianggap membuat petani tidak mendapat gambaran jelas mengenai produksi, biaya, maupun keuntungan yang sebenarnya.

“Selama ini perusahaan mengklaim sudah ada plasma, tetapi mereka juga yang mengelola. Kalau mereka yang kelola, tingkat keterbukaan ke petani itu sangat minim,” ucap Henrik.

Pansus menilai bahwa persoalan plasma bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi menyangkut tanggung jawab moral dan ekonomi bagi masyarakat lokal.

Dengan pengelolaan mandiri, petani dapat mengetahui secara langsung berapa produksi kebun, bagaimana hasil penjualan, dan ke mana aliran keuangannya, sehingga tidak ada lagi kesenjangan informasi.

Selain itu, penerapan plasma mandiri diyakini dapat memperkuat posisi petani dalam kemitraan bersama perusahaan.

Mereka tidak lagi berada pada posisi yang hanya menerima laporan sepihak, tetapi dapat mengawasi dan mengelola kebunnya sendiri sesuai ketentuan yang diatur pemerintah. (eb/Adv/DPRD Kubar)

BERITA TERKAIT