eksposisiborneo.com, Kubar: Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya DPRD Kutai Barat (Kubar) memastikan proses investigasi lapangan di tujuh kecamatan terus dilakukan secara bertahap.
Tujuh kecamatan tersebut meliputi Muara Lawa, Muara Pahu, Penyinggahan, Siluq Ngurai, Bentian Besar, Jempang, dan Bongan. Wilayah yang direncanakan masuk dalam cakupan DOB Benua Raya.
Ketua Pansus DOB Benua Raya, Sepe, menegaskan bahwa investigasi ini merupakan bagian penting sebelum pembahasan pemekaran masuk ke tahap paripurna. Pansus ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat benar-benar memahami rencana DOB dan tidak ada penolakan yang muncul di kemudian hari.
“Kita tidak mau nanti saat di paripurnakan ada pihak yang mengklaim tidak setuju. Karena itu investigasi ini penting dilakukan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai mekanisme,” kata Sepe, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, pansus ingin seluruh prosesnya berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, keputusan akhir mengenai pemekaran Benua Raya memiliki legitimasi kuat karena telah melalui serangkaian pengecekan langsung di lapangan.
Investigasi lapangan mencakup pendalaman kondisi wilayah, kesiapan administrasi, dukungan masyarakat, dan kelengkapan syarat-syarat yang diatur dalam regulasi pemekaran daerah. Pansus juga melakukan dialog dengan tokoh adat, pemerintah kampung, camat, hingga unsur masyarakat umum.
Sepe optimistis Pansus DOB Benua Raya dapat menuntaskan seluruh rangkaian tugas dalam masa kerja enam bulan. Pansus yang mulai aktif sejak 8 Oktober 2025 itu, menurutnya, telah memiliki jadwal kerja yang terstruktur untuk memastikan setiap kecamatan terverifikasi secara komprehensif.
“Dalam waktu yang diberikan, kami yakin bisa menyelesaikan tugas dengan baik hingga akhirnya menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah,” tegasnya.
Ketika selesai tahapan investigasi, rekomendasi Pansus akan menjadi dasar utama untuk melanjutkan proses aspirasi pemekaran Benua Raya. Rekomendasi itu juga memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan serta mencerminkan kondisi dan dukungan masyarakat di tujuh kecamatan.(eb/Adv/DPRD Kubar)


