Warga Terbentur Izin Perusahaan untuk Kembangkan Tanaman Sawit

By eksposisi borneo Nov 3, 2025
3
DPRD Kubar
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Barat, Agustinus. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar: Wakil Ketua DPRD Kutai Barat (Kubar), Agustinus, mengungkapkan bahwa permintaan bantuan bibit kelapa sawit mendominasi aspirasi masyarakat saat dirinya melakukan reses di sejumlah kampung.

Menurutnya, banyak warga ingin mengembangkan perkebunan sawit mandiri sebagai sumber pendapatan tambahan keluarga. Namun, usulan bantuan tersebut tidak dapat diproses begitu saja karena ada mekanisme dan aturan yang harus dipatuhi.

Lanjut dikatakan, Pemerintah memiliki aturan yang mengharuskan masyarakat memiliki lahan yang jelas dan tidak berada dalam kawasan berizin untuk membentuk kelompok tani sebagai syarat pengajuan bantuan.

“Masalahnya, kita tahu di Kutai Barat ini banyak sekali izin perkebunan kelapa sawit perusahaan. Ketika warga membentuk kelompok tani, lahan mereka tidak boleh berada di atas izin itu,” kata Agustinus, Senin (3/11/2025).

Ia menjelaskan, banyak warga sebenarnya memiliki lahan secara turun-temurun, tetapi berada di dalam peta perizinan perusahaan. Akibatnya, meski lahan tersebut dikelola secara tradisional oleh masyarakat, statusnya tidak bisa digunakan dalam program bantuan pemerintah.

“Masyarakat punya lahan, tapi perusahaan tidak mau enklap karena masuk izin mereka. Otomatis masyarakat tidak bisa mengelola kan. Itu membuat mereka kesulitan mengadakan kelompok tani,” ujar Agustinus.

Kondisi tersebut membuat masyarakat tidak dapat mengusulkan bantuan bibit ke pemerintah, meskipun mereka memiliki niat untuk mengembangkan perkebunan. Situasi ini disebutnya menjadi keluhan utama masyarakat di lapangan.

Agustinus menegaskan bahwa satu-satunya solusi untuk mengatasi persoalan tersebut adalah perusahaan bersedia melakukan proses enklap, yakni mengeluarkan area yang dikelola warga dari peta izin perkebunan. Dengan begitu, lahan masyarakat memiliki kepastian legal untuk dapat masuk dalam program pemberdayaan pemerintah. (eb/Adv/DPRD Kubar)

BERITA TERKAIT