eksposisiborneo.com, Kutim: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) menegaskan bahwa Program Dana RT atau Bantuan Keuangan Khusus Desa (BK2D) menjadi instrumen utama pembangunan berbasis lingkungan pada 2025.
Dana sebesar Rp250 juta per RT tersebut diarahkan pada empat fokus utama, yakni penurunan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan kesejahteraan, dan penurunan angka stunting.
Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa sasaran pertama, yaitu penurunan kemiskinan, diwujudkan melalui program pelatihan keterampilan, pemberian alat usaha, serta dukungan pemasaran bagi pelaku usaha kecil.
Menurutnya, kegiatan pelatihan tidak boleh bersifat umum, tetapi harus memprioritaskan warga miskin sesuai data di masing-masing RT agar intervensinya tepat sasaran.
“Tujuan utama program ini adalah meningkatkan pendapatan warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pelatihan harus fokus pada masyarakat miskin dan memberikan manfaat nyata bagi mereka, bukan hanya formalitas kegiatan,” ujar Basuni, Senin (10/11/2025).
Fokus kedua adalah akselerasi pemenuhan kebutuhan dasar, terutama pada titik-titik yang belum tertangani pemerintah daerah maupun desa.
Dana RT dapat diarahkan untuk pengadaan penerangan jalan, pemasangan CCTV, pembangunan pos kamling, penyediaan air bersih, hingga tandon air.
DPMDes menilai bahwa banyak lingkungan yang masih kekurangan fasilitas dasar sehingga program ini menjadi solusi langsung yang dirasakan warga.
Fokus ketiga yang ditegaskan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang tetap berorientasi pada kelompok warga kurang mampu.
Program dapat berupa pendampingan usaha, pelatihan lanjutan, bantuan sarana pendukung usaha, hingga dukungan perizinan bagi pelaku usaha kecil.
Dengan pendekatan ini, Pemkab Kutim berharap masyarakat tidak hanya diberi keterampilan, tetapi juga dibantu dalam proses keberlanjutan usahanya.
Sementara itu, fokus keempat adalah penurunan angka stunting, yang dinilai sebagai salah satu tantangan kesehatan masyarakat paling mendesak.
Dana RT dapat digunakan untuk mendukung penyediaan air bersih, peningkatan layanan posyandu, serta pemenuhan gizi bagi kelompok rentan.
Basuni menegaskan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilepaskan dari kondisi lingkungan.
“Air bersih, sanitasi yang baik, dan fasilitas layanan kesehatan merupakan faktor penting. Dana RT memberi ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki aspek-aspek ini langsung di wilayah mereka,” jelasnya.
DPMDes Kutim memastikan seluruh penggunaan Dana RT harus dirumuskan melalui musyawarah warga di tingkat RT, sehingga setiap wilayah bebas menentukan prioritasnya selama berada dalam koridor empat sasaran utama.
Selain itu, pemerintah daerah telah menyiapkan pendamping mulai dari tingkat desa hingga kecamatan untuk memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan berjalan sesuai aturan.
Pendamping ini bertugas menjadi penghubung antara RT dan pemerintah desa dalam setiap tahapan penggunaan anggaran.
Dengan empat fokus besar tersebut, Pemkab Kutim optimistis Dana RT dapat menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemerintah berharap program ini bukan hanya memperbaiki infrastruktur lingkungan, tetapi juga meningkatkan kapasitas ekonomi dan derajat kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.(ADV)


