eksposisiborneo.com, Kutim: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) mengusulkan agar penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dibuat fleksibel berdasarkan kondisi geografis masing-masing daerah. Usulan tersebut disampaikan menyusul tingginya biaya transportasi yang membuat pedagang kesulitan menyesuaikan harga dengan ketentuan pusat.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menyampaikan bahwa Kutim memiliki tantangan geografis yang berbeda dengan kabupaten lain, terutama dari sisi aksesibilitas. Jalan antarwilayah yang belum sepenuhnya memadai menjadikan biaya logistik tidak bisa ditekan.
“Struktur biaya di Kutim berbeda jauh dengan daerah yang aksesnya lebih mudah. Karena itu, HET yang fleksibel akan lebih adil,” ujar Nora.
Beberapa kecamatan seperti Busang, Muara Wahau, dan Kongbeng dilaporkan memiliki ongkos distribusi lebih tinggi karena jarak distribusi yang mencapai puluhan kilometer. Hal ini berdampak langsung pada harga beli pedagang.
Di sisi lain, pemerintah daerah tetap menegaskan pentingnya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasar.
Penyesuaian HET dinilai akan membantu menciptakan suasana pasar yang lebih sehat dan tidak menekan pedagang.
Menurut Nora, pedagang di beberapa wilayah bahkan terpaksa menjual dengan margin sangat kecil hanya demi mengikuti aturan yang berlaku. “Pedagang sebenarnya sangat kooperatif, tapi mereka membutuhkan regulasi yang realistis,” jelasnya.
Disperindag Kutim juga meningkatkan intensitas pengawasan pasar untuk memastikan harga tidak melambung tanpa alasan yang jelas. Pengawasan dilakukan bekerja sama dengan perangkat kecamatan untuk menjangkau wilayah yang lebih terpencil.
Dengan penerapan HET fleksibel berbasis geografis, pemerintah daerah percaya bahwa pasar dapat lebih stabil dan masyarakat tetap mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau. Kutim berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan ini demi keberlanjutan pasokan pangan.(ADV)


