eksposisiborneo.com, Kutim: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menanggapi isu penumpukan ratusan paket pekerjaan di Kecamatan Sandaran dengan tegas. Dinas PUPR menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan bukan merupakan bagian dari kewenangan PUPR.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa paket-paket pekerjaan yang menjadi sorotan massa aksi bukan berada dalam lingkup tugas PUPR.
“Skala pekerjaan kami tidak seperti itu. Kami menangani proyek-proyek besar, bukan proyek yang kecil,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa paket pekerjaan PUPR selalu melalui proses resmi seperti musrenbang, penetapan anggaran, hingga pengesahan anggaran. Dengan proses formal tersebut, tidak mungkin ada ratusan paket proyek muncul tanpa dokumen atau tanpa terdata.
Joni menilai pekerjaan kecil yang dipersoalkan lebih sesuai dengan kewenangan OPD lain. Banyak instansi yang menangani kegiatan pembangunan ringan, sehingga masyarakat perlu memahami perbedaan tersebut agar tidak salah sasaran.
“Kami terbuka pada klarifikasi. Jika masyarakat membutuhkan data, kami siap tunjukkan,” ujarnya. Ia menegaskan komitmen PUPR untuk bekerja transparan dan sesuai aturan.
Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum diverifikasi. Informasi keliru dapat menghambat komunikasi antara warga dan pemerintah serta menimbulkan ketegangan yang tidak perlu.
PUPR Kutim juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah merupakan proses bersama yang melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, perlu ada pemahaman yang tepat mengenai kewenangan tiap dinas.
Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat melihat persoalan secara proporsional dan memahami alur perencanaan pembangunan yang sesungguhnya.
PUPR Kutim menegaskan bahwa mereka tetap fokus pada proyek-proyek strategis yang memberikan dampak luas bagi masyarakat Kutim.(ADV)


