Pos Damkar Tanpa Personel: Kebijakan Nasional Dinilai Lumpuhkan Layanan Kebakaran di Kutim

By eksposisi borneo Nov 29, 2025
2
Pos damkar
Pos damkar di Kutai Timur terancam lumpuh akibat kebijakan nasional hentikan rekrutmen ASN, personel belum terpenuhi. (dok.eb)

eksposisiborneo.com, Kutim: Kebijakan nasional yang menghentikan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru dinilai membawa dampak serius terhadap kesiapan layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Kutai Timur. Sejumlah pos damkar yang telah dibangun terancam tidak dapat difungsikan secara optimal akibat ketiadaan personel.

Kondisi tersebut membuat peralatan dan sarana yang tersedia tidak mampu menjalankan peran idealnya. Tanpa dukungan sumber daya manusia, keberadaan pos dan armada hanya menjadi aset statis yang tidak dapat bergerak saat kondisi darurat terjadi.

“Pos pemadam tanpa personel itu sama saja bangunan kosong. Kita punya alat, punya gedung, tapi tidak ada yang menjalankan. Ini persoalan serius yang harus dilihat secara utuh,” ujar Adriansyah.

Plt. Kepala Bidang Pencegahan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur, Adriansyah, menjelaskan bahwa beberapa kecamatan masih harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan layanan pemadam kebakaran yang lengkap dan siap siaga.

Wilayah seperti Telen, Sandaran, Karangan, hingga Pandan disebutnya termasuk daerah yang terdampak langsung akibat belum terpenuhinya kebutuhan personel damkar.

Bahkan, terdapat pos pemadam kebakaran yang secara fisik telah rampung dibangun, namun hingga kini belum bisa dioperasikan karena belum adanya petugas yang ditempatkan.

Adriansyah menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan rasa aman semu di tengah masyarakat. Infrastruktur yang terlihat siap, namun tidak memiliki daya tanggap ketika bencana kebakaran benar-benar terjadi.

Pembangunan sistem pemadam kebakaran Harus Merata

Ia menegaskan bahwa pembangunan sistem pemadam kebakaran seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan beriringan, tidak terpisah antara pembangunan fisik dan penyiapan sumber daya manusia.

“Kalau SDM tidak disiapkan sejak awal, pos damkar hanya akan menjadi bangunan tanpa nyawa. Padahal yang dibutuhkan masyarakat adalah layanan yang benar-benar hidup dan siap bergerak,” tegas Adriansyah.

Ia mendorong adanya solusi lintas kebijakan agar kebutuhan personel dapat dipenuhi tanpa harus menabrak aturan nasional, termasuk melalui skema alternatif yang sah dan berkelanjutan.

Menurutnya, keselamatan masyarakat tidak boleh terjebak pada kebuntuan administratif, karena risiko kebakaran selalu hadir tanpa kompromi.

Adriansyah berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menemukan titik temu agar infrastruktur pemadam kebakaran di Kutai Timur tidak berhenti pada simbol, melainkan benar-benar berfungsi sebagai garda terdepan perlindungan keselamatan warga.(ADV)

BERITA TERKAIT