eksposisiborneo.com, Kutim: Keterbatasan jangkauan layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Kutai Timur mendorong lahirnya skema penanganan berbasis masyarakat. Relawan Pemadam Kebakaran atau Redkar kini menjadi elemen vital dalam sistem pencegahan dan penanganan awal kebakaran di berbagai wilayah.
Program Redkar diposisikan sebagai tulang punggung operasi pencegahan kebakaran, khususnya di daerah yang jauh dari pos pemadam kebakaran. Kehadiran relawan lokal memungkinkan respons cepat sebelum tim profesional tiba di lokasi kejadian.
Plt. Kepala Bidang Pencegahan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur, Adriansyah, menyampaikan bahwa program ini terus diperkuat sebagai bagian dari strategi perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.
“Redkar kami bentuk sebagai solusi praktis agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton saat kebakaran terjadi. Mereka dibekali kemampuan dasar untuk melakukan penanganan awal sambil menunggu petugas damkar tiba,” ujarnya.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 442 relawan Redkar telah resmi terdaftar dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri. Jumlah tersebut tersebar di berbagai kecamatan dan desa dengan tingkat kerawanan kebakaran yang cukup tinggi.
Menurutnya, keberadaan Redkar memberikan dampak nyata dalam menekan potensi kerugian akibat kebakaran, terutama pada fase awal sebelum api membesar dan sulit dikendalikan.
Peran Relawan Penting
Di wilayah yang memiliki jarak tempuh jauh dari pos pemadam, Redkar menjadi garda terdepan. Mereka berperan melakukan langkah cepat seperti pemadaman awal, pengamanan lokasi, dan penyelamatan warga.
Adriansyah menilai peran relawan ini tidak hanya penting dari sisi teknis, tetapi juga dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pencegahan kebakaran.
“Tanpa Redkar, banyak wilayah akan berada dalam posisi sangat rentan. Mereka adalah lapisan pertama perlindungan masyarakat, khususnya di daerah terpencil yang membutuhkan respons cepat,” tegas Adriansyah.
Ia menambahkan bahwa pembinaan dan pelatihan Redkar akan terus ditingkatkan agar kemampuan relawan semakin profesional dan terstandar.
Selain pelatihan, dukungan peralatan dasar juga menjadi perhatian agar para relawan dapat bekerja dengan aman dan efektif di lapangan.
Melalui penguatan Redkar, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap sistem pencegahan kebakaran dapat berjalan lebih merata, responsif, dan mampu meminimalisir dampak kebakaran sejak tahap paling awal.(ADV)


