eksposisiborneo.com, Kutim: Isu tabung gas meledak saat terjadi kebakaran kembali diluruskan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Timur. Anggapan tersebut dinilai sebagai mitos lama yang terus berkembang di tengah masyarakat tanpa didukung pemahaman teknis yang benar.
Plt. Kepala Bidang Pencegahan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur, Adriansyah, menegaskan bahwa tabung LPG dirancang dengan sistem pengamanan berlapis untuk mencegah terjadinya ledakan.
“Tabung LPG tidak meledak seperti yang sering dibayangkan masyarakat. Secara teknis, tabung sudah dilengkapi safety valve yang akan membuang tekanan secara terkontrol ketika suhu dan tekanan meningkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam situasi kebakaran, katup pengaman tersebut justru bekerja untuk mengurangi risiko, bukan memicu ledakan sebagaimana yang kerap dituduhkan. Namun, dalam berbagai insiden kebakaran, kepanikan warga sering kali membuat tabung gas menjadi sasaran tudingan sebagai sumber ledakan atau api membesar.
Menurut Adriansyah, anggapan tersebut keliru dan berpotensi menyesatkan, karena mengalihkan perhatian dari sumber bahaya yang sebenarnya. Ia menekankan bahwa faktor yang jauh lebih berisiko adalah kebocoran pada regulator dan selang gas yang tidak layak pakai.
Kebocoran kecil pada komponen tersebut dapat menyebabkan akumulasi gas di dalam ruangan, yang kemudian mudah tersulut oleh api atau percikan listrik. Kondisi inilah yang sering menimbulkan efek ledakan atau kobaran api besar, sehingga memunculkan persepsi seolah-olah tabung gas yang meledak.
“Regulator dan selang bocor justru jauh lebih berbahaya dibanding tabung gas itu sendiri. Ini yang perlu dipahami masyarakat agar tidak salah menilai sumber bahaya,” tegas Adriansyah.
Ia menilai edukasi teknis terkait keselamatan LPG masih sangat kurang dan perlu diperluas agar masyarakat tidak lagi terjebak pada mitos. Dinas Damkar Kutai Timur berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi keselamatan penggunaan gas LPG, dengan menekankan pemahaman teknis yang benar demi mencegah kepanikan dan risiko kebakaran di lingkungan permukiman.(ADV)


