Pemkab Kubar Tangani 18 Kawasan Permukiman Kumuh Secara Bertahap Tahun 2026

By eksposisi borneo Jun 11, 2026
468
Layak Huni
Pemkan Kubar Perkuat Penanganan Permukiman Warga Menuju Hunian Lebih Layak. (foto.eb)

eksposisiborneo.com, Kubar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperkuat koordinasi lintas sektor melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2026 yang digelar Kamis (11/6/2026).

Koordinasi ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kualitas perumahan dan kawasan permukiman di wilayah tersebut.

Forum ini juga menjadi ruang sinkronisasi antar pemangku kepentingan untuk memastikan arah pembangunan permukiman berjalan terpadu, mulai dari penyediaan hunian layak hingga peningkatan kualitas lingkungan hidup masyarakat.

Dalam sambutan tertulis Bupati, Frederick Edwin, ditegaskan pembangunan perumahan tidak hanya dimaknai sebagai penyediaan tempat tinggal, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang sehat, aman, dan produktif.

Kubar sendiri masih menghadapi sejumlah tantangan dalam sektor permukiman, terutama terkait sebaran wilayah yang luas dan kondisi geografis yang beragam.

Persoalan yang menjadi perhatian meliputi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, akses sanitasi, pengelolaan persampahan, drainase lingkungan, hingga penataan kawasan kumuh.

Di sisi lain, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) turut dipandang sebagai peluang sekaligus tantangan bagi Kubar, dalam mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan daya saing wilayah.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Bappedalitbang Kubar, Merisa Dilang, menjelaskan sektor perumahan dan permukiman memiliki peran penting dalam mendukung Misi 3 RPJMD 2025-2029, khususnya terkait penguatan infrastruktur yang andal, merata, dan berkelanjutan.

Ia menegaskan, pembangunan diarahkan tidak hanya pada fisik, tetapi juga peningkatan kualitas lingkungan serta ketangguhan wilayah terhadap bencana, yang diukur melalui sejumlah indikator seperti IKLH dan IRB.

Total Luas Permukiman Kumuh Lebih dari 200 Hektare

Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkimtan Kubar, Tri Wiyoso, mengungkapkan, berdasarkan data daerah terdapat 18 kawasan permukiman kumuh dengan total luas sekitar 224,62 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kawasan tersebut di antaranya berada di Barong Tongkok, Melak Ilir, Melak Ulu, Simpang Raya, Sumber Sari, Purworejo, Tering Lama, hingga Tering Lama Ulu. Penanganannya dilakukan secara bertahap melalui kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Pada tahun anggaran 2026, Disperkimtan memprioritaskan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan kumuh, masing-masing 10 unit di Kampung Tering Lama Ulu dan Purworejo.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan rehabilitasi 257 unit RTLH yang tersebar di sejumlah kecamatan, serta pembangunan tiga unit rumah baru di Linggang Amer, Gemuruh, dan Lambing.

Hasil FGD tersebut menghasilkan lima prioritas utama pembangunan sektor perumahan dan permukiman, yakni penyediaan akses air minum layak, peningkatan sanitasi dan pengelolaan limbah serta persampahan, penanganan RTLH dan rumah terdampak bencana, peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), serta pembangunan jalan lingkungan dan drainase.

“Kita perlu memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kutai Barat,” katanya. (Adv/eb/003)

BERITA TERKAIT