eksposisiborneo.com, Mahulu – Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), diminta lebih tertib memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Kepatuhan tersebut dinilai penting sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan, mengingatkan agar pendataan kendaraan milik ASN yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah, dapat ditindaklanjuti secara serius oleh masing-masing perangkat daerah.
Selain kendaraan pribadi milik ASN, perhatian juga diberikan terhadap kendaraan dinas pemerintah daerah yang masih memiliki tunggakan pajak. Kendaraan yang memiliki kewajiban tersebut diminta segera diselesaikan agar tertib administrasi kendaraan dapat diwujudkan di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, kepatuhan ASN terhadap pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan contoh kepada masyarakat.
“Kita juga mendorong agar pendataan kendaraan dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” kata Angela, Selasa (11/8/2026).
Di sisi lain, Pemkab Mahulu terus mempersiapkan peningkatan pelayanan perpajakan kendaraan bermotor agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajibannya.
Salah satunya melalui rencana pembentukan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD). Persiapan pembentukan UPTD tersebut mencakup regulasi, penyediaan lahan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.
Angela berharap, kehadiran layanan tersebut dapat mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia tersebut.
“Ke depan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan perpajakan kendaraan bermotor yang lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujarnya.
Dengan peningkatan kepatuhan ASN, penertiban kendaraan dinas serta perbaikan pelayanan, tentu administrasi kendaraan di daerah semakin tertib. Upaya tersebut juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. (Adv)


